stop

Suara Semesta Jangkau Komunikasi Luas Tanpa Batas
BARANG bukti yang turut diamankan. foto Humas

Suara Semesta, Kabupaten Cirebon
Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar narkoba jenis sabu yang berinisial RM (44). Pelaku diamankan di kediamannya yang berada di wilayah Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon, pada Kamis (26/2/2026) kira-kira pukul 01.30 WIB.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H, S.I.K, M.H, mengatakan, jajarannya turut mengamankan sejumlah barang bukti dari tersangka yang tercatat sebagai warga Kabupaten Cirebon tersebut. Diantaranya 2 paket sabu, handphone, dan lainnya.

Menurutnya, petugas pun langsung mengamankan tersangka berikut seluruh barang bukti tersebut untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut. Hingga kini, tersangka juga masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Cirebon.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka RM dijerat Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Jo Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang-Undang Ri No 35 Tentang Narkotika, Sebagaimana diubah dalam Undang-Undang RI No 01 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana," ujarnya, Jumat (27/2/2026).

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKA di wilayah Kabupaten Cirebon.

"Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon," katanya.

Editor : Koharrudin
Sumber : Humas Polresta Cirebon
Suara Semesta Jangkau Komunikasi Luas Tanpa Batas
PERTEMUAN pengurus FWJI Pusat dan Daerah. Foto FWJI

Suara Semesta, Kuningan
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia dalam kunjungan safari ramadhan nya ke kordinator wilayah (korwil) Kabupaten Kuningan merupakan salah satu agenda silaturahmi guna memperkokoh kekompakan dan kebersamaan.

Kunjungan itu kata Ketua FWJ Indonesia DPD Jawa Barat Tony Maulana sebagai bentuk komunikasi dua arah dalam pembentukan karakter serta membangun pondasi Sumber Daya Manusia (SDM) jurnalis di Kabupaten Kuningan Jawa Barat.

"Banyak hal yang kita bahas dalam pertemuan malam tadi, diantaranya persiapan pengukuhan FWJ Indonesia korwil Kuningan serta berbagai rancangan program kedepan. "Kata Tony, Minggu (1/3/2026).

Selain itu, lanjut Tony program-program kedepan yang dibahas bersama akan memberikan gebrakan baru bagi Kabupaten Kuningan. Tentunya hal itu akan menjadi bagian sejarah penting demi kemajuan Bangsa terkhusus pondasi kultur budaya, sosial ekonomi serta peningkatan kualitas SDM jurnalis.

"Mengacu pada komitmen organisasi kami yang mengusung visi misi Bersama Membangun Bangsa, kami berharap Pemerintahan setempat, DPRD, para tokoh masyarahat, para alim ulama, lintas agama, stakeholder serta rekan-rekan seprofesi dapat menjaga sinergitasnya demi kepentingan bersama. "Pesannya.

TERLIHAT Ketum FWJI ditengah jajaran. Foto FWJI

Dalam pertemuan itu, hadir ketua umum FWJ Indonesia beserta jajaran dan para pengurus FWJ Indonesia di hotel Ayong Linggar Jati Kuningan Jawa Barat. 

Dikesempatan yang sama, Plt. Ketua korwil Kuningan Ahmad Nurcahya menyebut FWJI Kuningan akan konsisten serta berkomitmen menjaga keutuhan dan kebersamaan sebagai wujud dari amanah AD/ART organisasi. 

"Kami berkomitmen, dan komitmen itu akan kami jaga bersama guna merealisasikan program-program FWJI Kuningan kedepan. "Ucapnya.

Ahmad juga menyampaikan, dalam agenda pengukuhan FWJI Kuningan sudah disepakati bersama yang akan dijadwalkan jelang Hari Pers Sedunia, "tadi sudah berkoordinasi dengan ketua DPD Jabar dan usulan rekan-rekan. Tanggal 9 Mei 2026 kami akan langsungkan pengukuhan FWJI kuningan, dan agenda itu pun sudah di setujui ketua umum kami. "Jelas Ahmad.

Editor : Ramadhan
Sumber : Humas DPP FWJI
Suara Semesta Jangkau Komunikasi Luas Tanpa Batas
PETUGAS saat bergotongroyong dengan warga. Foto Yonif

Suara Semesta, Walesi
Semangat kebersamaan kembali ditunjukkan Satgas Yonif 521/DY melalui kegiatan gotong royong pembangunan Honai adat bersama masyarakat di Distrik Walesi, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan. (1 Maret 2026).

Honai merupakan rumah adat khas masyarakat pegunungan Papua yang memiliki makna mendalam, bukan sekadar tempat tinggal, tetapi juga simbol identitas, persatuan, dan kekuatan spiritual. Di wilayah seperti Distrik Walesi, Honai menjadi pusat kehidupan sosial dan adat, tempat bermusyawarah, mendidik generasi muda, serta menjaga nilai-nilai leluhur.

Komandan Satgas Yonif 521/DY Letkol Inf Rahadyan Surya Murdata,S.E,M.I.P,
Keterlibatan Satgas Yonif 521/DY dalam pembangunan Honai ini mencerminkan kemanunggalan TNI dengan rakyat. Melalui gotong royong, personel Satgas bersama warga saling bahu-membahu mulai dari pengumpulan bahan kayu, penyusunan rangka, hingga pemasangan atap jerami. Kebersamaan ini mempererat tali silaturahmi dan menumbuhkan rasa saling percaya antara aparat dan masyarakat.

PEMBERIAN bantuan pangan. Foto Yonif

Secara spiritual, Honai memiliki nilai sakral karena menjadi tempat pembinaan karakter, pengambilan keputusan adat, dan simbol perlindungan keluarga. Sementara dari sisi budaya, Honai merupakan warisan Nusantara yang harus dijaga kelestariannya sebagai bagian dari kekayaan bangsa Indonesia.

Kegiatan ini menjadi bukti bahwa pembangunan tidak hanya berfokus pada infrastruktur modern, tetapi juga pelestarian budaya lokal. Dengan semangat gotong royong, Satgas Yonif 521/DY dan masyarakat Distrik Walesi bersama-sama menjaga warisan leluhur sekaligus memperkuat persatuan dalam bingkai NKRI.


Editor : Koharrudin
Sumber : Prajurit Macan Kumbang Berhasil (Yonif 521/DY)
Suara Semesta Jangkau Komunikasi Luas Tanpa Batas
BAKTI sosial TNI terhadp masyarakat. Foto Yonif

Suara Semesta, Eragayam
Sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap masyarakat di wilayah penugasan, Satgas Yonif 521/DY melaksanakan kegiatan karya bakti dengan membantu renovasi rumah salah satu warga di Distrik Eragayam, Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua Pegunungan. (27/2/2026).

Kegiatan ini dilakukan secara gotong royong bersama masyarakat setempat. Personel Satgas Yonif 521/DY bahu-membahu memperbaiki bagian rumah yang rusak, mulai dari dinding, atap, hingga lantai, agar rumah tersebut kembali layak huni dan memberikan kenyamanan bagi penghuninya.

Danpos Satgas Pamtas Ltd Inf Anggi Hardika dalam rilis tertulis menyampaikan bahwa kegiatan tersebut wujud bakti sosial yang dilakukan oleh prajurit TNI untuk membantu warga memiliki rumah lebih nyaman huni sebagai tempat tinggal. “

PEMBUATAN rumah huni bagi masyarakat. Foto Yonif

Komandan Satgas Yonif 521/DY Letkol Inf Rahadyan Surya Murdata,S.E,M.I.P,
Menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kemanunggalan TNI dengan rakyat serta bentuk kepedulian terhadap kesulitan yang dihadapi masyarakat di wilayah binaan. Kehadiran Satgas tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga membantu meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup warga.

Bapak Asoka menyampaikan rasa syukur dan terimakasihnya atas perhatian dan bantuan dari Bapak bapak TNI. Rumah ini sekarang lebih baik dan nyaman untuk ditempati.

Masyarakat Distrik Eragayam pun menyambut baik dan mengapresiasi bantuan yang diberikan. Mereka merasa terbantu dan berharap kebersamaan serta hubungan harmonis antara TNI dan masyarakat terus terjalin dengan baik.

Melalui kegiatan ini, Satgas Yonif 521/DY kembali menegaskan komitmennya untuk selalu hadir di tengah masyarakat, menjadi solusi atas kesulitan rakyat, serta terus menebarkan semangat kebersamaan dan kepedulian di Papua Pegunungan.


Editor : Koharrudin
Sumber :Prajurit Macan Kumbang Berhasil (Yonif 521/DY)
Suara Semesta Jangkau Komunikasi Luas Tanpa Batas
BARANG bukti yang diamankan petugas. Foto Humas

Suara Semesta, Kabupaten Cirebon
Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar narkoba jenis sabu yang berinisial H (47). Pelaku diamankan di pinggir jalan tepatnya di dekat perlintasan rel kereta api yang berada di wilayah Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, pada Kamis (26/2/2026) kira-kira pukul 00.30 WIB.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H, S.I.K, M.H, mengatakan, jajarannya turut mengamankan sejumlah barang bukti dari tersangka yang tercatat sebagai warga Kabupaten Cirebon tersebut. Diantaranya 1 paket sabu yang total beratnya mencapai 5,25 gram, handphone, dan lainnya.

Menurutnya, petugas pun langsung mengamankan tersangka berikut seluruh barang bukti tersebut untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut. Hingga kini, tersangka juga masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Cirebon.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka R dijerat Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Jo Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang-Undang Ri No 35 Tentang Narkotika, Sebagaimana diubah dalam Undang-Undang RI No 01 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana," ujarnya.

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.

"Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon," katanya.

Editor : Dariman, A.Md
Sumber : Humas Polresta Cirebon