stop

Suara Semesta Jangkau Komunikasi Luas Tanpa Batas
BAKTI sosial TNI terhadp masyarakat. Foto Yonif

Suara Semesta, Eragayam
Sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap masyarakat di wilayah penugasan, Satgas Yonif 521/DY melaksanakan kegiatan karya bakti dengan membantu renovasi rumah salah satu warga di Distrik Eragayam, Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua Pegunungan. (27/2/2026).

Kegiatan ini dilakukan secara gotong royong bersama masyarakat setempat. Personel Satgas Yonif 521/DY bahu-membahu memperbaiki bagian rumah yang rusak, mulai dari dinding, atap, hingga lantai, agar rumah tersebut kembali layak huni dan memberikan kenyamanan bagi penghuninya.

Danpos Satgas Pamtas Ltd Inf Anggi Hardika dalam rilis tertulis menyampaikan bahwa kegiatan tersebut wujud bakti sosial yang dilakukan oleh prajurit TNI untuk membantu warga memiliki rumah lebih nyaman huni sebagai tempat tinggal. “

PEMBUATAN rumah huni bagi masyarakat. Foto Yonif

Komandan Satgas Yonif 521/DY Letkol Inf Rahadyan Surya Murdata,S.E,M.I.P,
Menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kemanunggalan TNI dengan rakyat serta bentuk kepedulian terhadap kesulitan yang dihadapi masyarakat di wilayah binaan. Kehadiran Satgas tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga membantu meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup warga.

Bapak Asoka menyampaikan rasa syukur dan terimakasihnya atas perhatian dan bantuan dari Bapak bapak TNI. Rumah ini sekarang lebih baik dan nyaman untuk ditempati.

Masyarakat Distrik Eragayam pun menyambut baik dan mengapresiasi bantuan yang diberikan. Mereka merasa terbantu dan berharap kebersamaan serta hubungan harmonis antara TNI dan masyarakat terus terjalin dengan baik.

Melalui kegiatan ini, Satgas Yonif 521/DY kembali menegaskan komitmennya untuk selalu hadir di tengah masyarakat, menjadi solusi atas kesulitan rakyat, serta terus menebarkan semangat kebersamaan dan kepedulian di Papua Pegunungan.


Editor : Koharrudin
Sumber :Prajurit Macan Kumbang Berhasil (Yonif 521/DY)
Suara Semesta Jangkau Komunikasi Luas Tanpa Batas
BARANG bukti yang diamankan petugas. Foto Humas

Suara Semesta, Kabupaten Cirebon
Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar narkoba jenis sabu yang berinisial H (47). Pelaku diamankan di pinggir jalan tepatnya di dekat perlintasan rel kereta api yang berada di wilayah Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, pada Kamis (26/2/2026) kira-kira pukul 00.30 WIB.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H, S.I.K, M.H, mengatakan, jajarannya turut mengamankan sejumlah barang bukti dari tersangka yang tercatat sebagai warga Kabupaten Cirebon tersebut. Diantaranya 1 paket sabu yang total beratnya mencapai 5,25 gram, handphone, dan lainnya.

Menurutnya, petugas pun langsung mengamankan tersangka berikut seluruh barang bukti tersebut untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut. Hingga kini, tersangka juga masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Cirebon.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka R dijerat Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Jo Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang-Undang Ri No 35 Tentang Narkotika, Sebagaimana diubah dalam Undang-Undang RI No 01 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana," ujarnya.

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.

"Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon," katanya.

Editor : Dariman, A.Md
Sumber : Humas Polresta Cirebon
Suara Semesta Jangkau Komunikasi Luas Tanpa Batas
TERDUGA dan barang bukti yang diamankan. Foto Humas

Suara Semesta,  Kabupaten Cirebon
Petugas Polresta Cirebon mengamankan pengedar obat keras (OKA) tanpa izin resmi berinisial G (30). Pelaku ditangkap di kamar kosnya yang berada di wilayah Kabupaten Cirebon, pada Senin (23/2/2026) malam Sekira pukul 22.00 WIB.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H, S.I.K, M.H, mengatakan, sejumlah barang bukti juga turut diamankan dari tangan G. Diantaranya, 306 butir Tramadol, 215 butir Trihex, uang tunai Rp 40 ribu yang diduga hasil penjualan Obat keras, tas, dan dua buah handphone.

"Saat ini, kami masih melakukan Proses lebih lanjut terhadap pelaku.Untuk Mempertanggung jawabkan perbuatannya, G yang dijerat dengan  Pasal 435  jo Pasal 436 ayat ( 1 ) dan ayat ( 2 )  UU RI No 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan, Sebagaimana telah diubah dalam UU RI No. 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana katanya, Selasa (24/2/2026).

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, maupun peredaran obat Keras ilegal di wilayah kab. Cirebon.

"Kepada  masyarakat Kabupaten Cirebon dihimbau untuk segera melaporkan Apabila mengetahui tindak pidana yang dapat mengganggu kamtibmas, untuk melaporkan melalui layanan hotline 110 atau nomor pengaduan 08112497497 Dipastikan setiap laporan yang diterima segera ditindaklanjuti secepatnya," pungkasnya.

Editor : Dariman, A.Md
Sumber : Humas Polresta Cirebon
Suara Semesta Jangkau Komunikasi Luas Tanpa Batas
SOSIALISASI pajak bumi dan bangunan. Foto Riyati 

Suara Semesta, 
Warureja
Telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 di Aula Kecamatan Warureja.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), para Kepala Desa se-Kecamatan Warureja, serta seluruh perangkat desa se-Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal.

Acara dibuka langsung Mohammad Awi. Dalam berbagai hal, beliau menyampaikan bahwa pajak merupakan kewajiban masyarakat yang harus menyediakan waktu yang tepat sebagai bentuk kontribusi dalam mendukung pembangunan desa dan daerah. Penyampaian SPPT PBB-P2 Tahun 2026 diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah desa untuk kemudian disampaikan kepada masyarakat.
Selain itu, dalam kegiatan tersebut juga disampaikan bahwa dalam pengurusan kapling maupun administrasi pertanahan, mendorong masyarakat untuk mengikuti perkembangan digitalisasi pelayanan. 

PARA peserta sosialisasi. Foto Riyati 

Saat ini, sistem pelayanan telah mengarah pada sistem berbasis digital, sehingga masyarakat diharapkan memiliiki fasilitas mobile banking (m-banking) serta memahami penggunaan aplikasi teknologi dan sistem data seperti DPT guna mendukung kelancaran administrasi dan pembayaran pajak.

Dalam pemaparan materi, narasumber juga menyampaikan adanya penyesuaian atau kenaikan beberapa jenis pajak, termasuk pajak kendaraan bermotor seperti sepeda motor. Oleh karena itu, pemerintah desa diminta untuk segera menyosialisasikan informasi tersebut kepada warga masyarakat agar dapat memenuhi kewajiban perpajakan secara tepat waktu.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan semakin meningkat serta mampu beradaptasi dengan sistem pelayanan berbasis digital demi mendukung kemajuan dan pembangunan daerah, khususnya di wilayah Kecamatan Warureja dan Kabupaten Tegal.

(. Yati )
Suara Semesta Jangkau Komunikasi Luas Tanpa Batas
SAAT acara buka puasa bersama anak yatim piatu. Foto PWI Pusat

Suara Semesta, Jakarta
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menggelar kegiatan Buka Puasa Bersama dan Santunan Yatim Piatu di Hall Dewan Pers, Jakarta Pusat, Senin (23/2/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh Pengurus PWI Pusat dan Pengurus IKWI Pusat dalam suasana penuh kebersamaan dan kekeluargaan.

Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar agenda tahunan, melainkan bagian dari tanggung jawab moral organisasi.

“Momentum Ramadan mengajarkan kita tentang kebersamaan dan empati. PWI tidak hanya menjadi rumah besar bagi wartawan, tetapi juga harus hadir memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Sejalan dengan itu, Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, menekankan pentingnya menjaga kekompakan internal sekaligus memperkuat peran sosial organisasi di tengah dinamika dunia pers.

“Kegiatan ini bukan hanya ajang silaturahmi, tetapi juga pengingat bahwa PWI harus selalu hadir di tengah masyarakat. Solidaritas, kepedulian, dan integritas adalah fondasi yang harus terus kita rawat bersama,” ujar Zulmansyah.

Lebih lanjut, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung acara ini. Sinergi antara organisasi pers dan mitra usaha menjadi kekuatan penting dalam menjalankan program-program sosial yang bermanfaat,” tambahnya.

Dukungan terhadap kegiatan ini juga datang dari Fiesta yang diwakili oleh Suparman selaku Komisaris PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk. Dalam kesempatan tersebut, Suparman menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung kegiatan sosial yang berdampak positif bagi masyarakat.

“Kami merasa terhormat dapat menjadi bagian dari kegiatan Buka Puasa Bersama dan Santunan Yatim Piatu yang diselenggarakan PWI Pusat. Semoga kolaborasi seperti ini terus berlanjut dan membawa manfaat yang lebih luas,” ujar Suparman.

Rangkaian acara juga diisi dengan tausiyah yang disampaikan oleh Ustad Abdul Rauf, yang mengingatkan pentingnya menjaga persaudaraan, keikhlasan, dan semangat berbagi di bulan suci Ramadan.

Acara berlangsung khidmat dan penuh kehangatan hingga waktu berbuka tiba, kemudian ditutup dengan doa bersama untuk keberkahan organisasi serta seluruh insan pers Indonesia.

Melalui kegiatan ini, PWI Pusat berharap semangat kebersamaan dan kepedulian sosial tidak hanya terjaga di bulan Ramadan, tetapi juga menjadi nilai yang terus dihidupkan dalam langkah organisasi ke depan.

Editor : Koharrudin
Sumber : PWI Pusat