stop

Suara Semesta Jangkau Komunikasi Luas Tanpa Batas
BAHAS Desa Citail saat melaksanakan Musrenbang. Foto Riyati 
Suara Semesta, Kabupaten Tegal 
Pemerintah Desa Citail, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 serta menguraikan usulan pembangunan desa sebagai bahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2028.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan anggota BPD Desa Citail, para Ketua RT/RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta unsur masyarakat Desa Citail. Turut hadir Camat Jatinegara, Haji Sugeng, S.Pd., beserta jajaran terkait.

Dalam pernyataannya, Kepala Desa Citail, Muksimin menyampaikan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah hadir dan berpartisipasi dalam Musrenbang.

“Terima kasih kepada seluruh Ketua RT/RW, Ketua BPD beserta jajaran, dan seluruh masyarakat yang telah hadir serta ikut memberikan masukan dalam perencanaan pembangunan Desa Citail,” ujar Muksimin.

Sementara itu, Camat Jatinegara, Haji Sugeng, S.Pd., menyampaikan pentingnya perencanaan pembangunan yang disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat serta memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan.

PESERTA masyarakat yang hadir saat musyawarah. Foto Riyati 
Menurutnya, setiap usulan pembangunan perlu disusun berdasarkan skala prioritas agar program yang direncanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Citail.

Dalam Musrenbang tersebut, pemerintah desa bersama BPD, lembaga kemasyarakatan, dan masyarakat membahas berbagai usulan pembangunan yang akan menjadi bahan penyusunan RKPDes Tahun 2027.

Selain itu, usulan yang membutuhkan dukungan atau penanganan pada tingkat pemerintah daerah juga dapat menjadi bahan penyampaian aspirasi dalam proses perencanaan RKPD Tahun 2028.

Dengan demikian, RKPDes 2027 menjadi dokumen perencanaan tahunan Desa Citail yang memuat prioritas pembangunan desa, sedangkan usulan pembangunan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah dapat disampaikan melalui tahapan perencanaan daerah untuk menjadi bahan RKPD 2028.

Melalui Musrenbang ini, diharapkan perencanaan pembangunan Desa Citail dapat dilaksanakan secara partisipatif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan serta aspirasi masyarakat, sekaligus memiliki keterkaitan yang jelas antara perencanaan pembangunan desa dan perencanaan pembangunan daerah.

Riyati/Kaperwil Jawa Tengah 
Suara Semesta Jangkau Komunikasi Luas Tanpa Batas
KONPERS Polres Kuningan saat konferensi. Foto Humas 
Suara Semesta, Kabupaten Kuningan
 
Kepolisian Resor (Polres) Kuningan berhasil membongkar belasan kasus tindak pidana narkotika serta kasus pencurian dengan pemberatan (curat) kendaraan roda dua di wilayah hukum Kabupaten Kuningan selama periode Juli hingga September 2026.

Dari pengungkapan kasus tindak pidana narkoba dan obat keras terbatas, Satresnarkoba Polres Kuningan mengamankan 22 orang tersangka dari 12 kasus berbeda. Dalam penanganan kasus tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 28 paket sabu seberat 18,12 gram, 34 butir psikotropika, serta 7.273 butir obat keras/bebas terbatas. 

Sementara itu, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim bersama Polsek jajaran juga sukses membekuk para pelaku kejahatan curat (curanmor) beserta barang bukti beberapa unit sepeda motor.
Hal tersebut diungkap Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama didampingi Wakapolres Kuningan Kompol Eryda Kusumah dan para kasat saat menggelar konperensi pers di Mapolres Kuningan, Rabu (23/9/2026)

Kapolres Kuningan, AKBP Bellen Anggara Pratama, menyatakan penindakan tegas ini merupakan komitmen jajaran Polres Kuningan dalam menjaga kondusivitas, melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan, serta menekan peredaran gelap narkoba.

 "Selama periode Juli hingga September 2026, Satresnarkoba dan Satreskrim Polres Kuningan berhasil melakukan pengungkapan berbagai tindak pidana, mulai dari pengungkapan 12 kasus tindak pidana narkotika dan obat keras terbatas dengan 22 tersangka, hingga kasus pencurian dengan pemberatan sepeda motor. Kami berhasil menyita barang bukti puluhan gram sabu, ribuan butir obat keras, serta kendaraan hasil curian. Kami pastikan tidak ada ruang bagi para pelaku kejahatan maupun peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kuningan," kata Kapolres.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, memastikan keamanan kendaraan pribadi saat diparkir, serta menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Apabila masyarakat melihat atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat agar dapat langsung ditindaklanjuti.

Para tersangka tindak pidana narkotika dan obat keras dikenakan pasal-pasal dalam UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, serta UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup. Sedangkan para pelaku pencurian dengan pemberatan dijerat dengan Pasal 477 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

Selain itu, Kapolres juga mengungkapkan keberhasilan Satlantas Polres Kuningan menggagalkan balap liar dan mengamankan 22 remaja yang diduga terlibat serta 15 kendaraan roda 2 turut diamankan. Untuk knalpot brong Satlantas Polres Kuningan telah melakukan razia di beberapa tempat. Berdasarkan data Satlantas Polres Kuningan, petugas menerbitkan 191 lembar surat tilang sepanjang Agustus 2026. Angka tersebut terdiri dari 173 penindakan knalpot brong dan 18 pelanggaran TNKB.


Ramadhan/Herry A.J
Suara Semesta Jangkau Komunikasi Luas Tanpa Batas
KOLABORASI Pengurus PAUD saat kegiatan di Markas Arhanudse. Foto Ramadhan 
Suara Semesta, Kabupaten Cirebon
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) DPD Kabupaten Cirebon sukses menggelar kegiatan Jelajah Rukun Islam sebuah program edukasi religi inovatif yang mengajak anak-anak belajar agama melalui pengalaman langsung yang di selenggarakan hari Rabu 23 sampai Kamis 24 September 2026. Di Lapangan Cang hegar Batalyon Arhanuds' 14

Kegiatan yang dirancang interaktif ini mendapatkan respon yang sangat positif dan apresiasi tinggi dari para orang tua murid yang di temui media ini di lapangan Arhanud 14, Jl. Pilang Raya, Sukapura, KejaksanCirebon.

Berdasarkan hasil wawancara dengan beberapa perwakilan wali murid, yaitu Mamah Paud dan mamah Yuren dari paud sangrasajati , Desa Karangasem, Kecamatan Plumbon kegiatan ini dinilai menjadi sarana yang sangat efektif dan menyenangkan untuk mengenalkan nilai-nilai dasar Islam sejak dini kepada anak-anak.

Belajar Agama Jadi Lebih Menyenangkan para orang tua sepakat bahwa metode pembelajaran di luar ruangan (outing class) seperti ini jauh lebih membekas bagi anak-anak.

Melalui Jelajah Rukun Islam, anak-anak tidak hanya menghafal, tetapi juga menyebarkan materi keagamaan dengan cara yang seru.

“Kegiatan ini sangat baik, menyenangkan, dan membantu anak mengenal Rukun Islam. Anak-anak bisa belajar agama melalui pengalaman langsung dengan cara yang menarik,” ujar salah satu orang tua murid saat diwawancarai di lokasi kegiatan.

Antusiasme yang tinggi juga terlihat jelas dari wajah anak-anak sepanjang acara berlangsung. Mereka tampak ceria, aktif, dan penuh semangat mengikuti setiap pos tantangan rukun Islam yang telah disiapkan oleh panitia.

Kesan yang luar biasa, aman, dan menyenangkan membuat orang tua merasa nyaman selama mendampingi buah hati mereka.Sistem Tabungan Ringankan Biaya Kegiatan di tengah kekhawatiran mengenai biaya kegiatan lapangan, pihak sekolah justru mendapatkan pujian karena menerapkan sistem pembayaran yang solutif.

Orang tua mengaku sama sekali tidak merasa terbebani dengan aspek finansial program ini.”Tidak terasa memberatkan sama sekali.

Kami sebagai wali murid sudah melakukan pembayaran secara bertahap atau mengangsur jauh-jauh hari.

Biayanya juga masih terjangkau dan tidak terlalu mahal,” ungkap wali murid lainnya.

Harapan untuk Keberlanjutan Keberhasilan program acara ini memicu harapan besar dari pihak orang tua agar program serupa bisa menjadi agenda rutin sekolah di masa mendatang.

Melihat dampak positif yang nyata bagi perkembangan mental dan spiritual anak, para wali murid berharap agar kegiatan seperti ini terus diadakan secara berkala dengan inovasi yang semakin baik lagi ke depannya.

Melihat dampak positif yang nyata bagi perkembangan mental dan spiritual anak, para wali murid berharap agar kegiatan seperti ini terus diadakan secara berkala dengan inovasi yang semakin baik lagi di masa depan.


(Ramadhan)
Suara Semesta Jangkau Komunikasi Luas Tanpa Batas
FESTIVAL Kadisarpus saat membuka festival. Foto Ramadhan 
Suara Semesta, Kabupaten Cirebon 
Guna memperkuat budaya membaca sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap bahan bacaan berkualitas dan terjangkau, rangkaian Festival Literasi Kabupaten Cirebon 2026 resmi menghadirkan agenda Bazar Buku. Gelaran edukatif ini diadakan selama lima hari, mulai tanggal 20 hingga 24 September 2026, bertempat di Perpustakaan Daerah (Perpusda) Kabupaten Cirebon, Jl. Sunan Drajat No.20, Sumber.

Acara ini terselenggara berkat kolaborasi strategis Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Kabupaten Cirebon, Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) Jawa Barat, serta Gramedia.

Mengusung tema besar "Merangkai Literasi, Menumbuhkan Inovasi, Mengukir Prestasi", Bazar Buku ini dirancang bukan sekadar sebagai ajang jual beli buku, melainkan sebagai wadah kolaboratif untuk memantik semangat belajar masyarakat Cirebon dari berbagai kalangan—mulai dari anak-anak, pelajar, pelajar, tenaga pendidik, hingga masyarakat umum.

Penawaran Spesial dan Koleksi Lengkap
Salah satu daya tarik utama dari Bazar Buku Festival Literasi 2026 adalah tersedianya judul buku berkualitas yang ditawarkan dengan harga sangat terjangkau, yaitu mulai dari Rp7.000. 

SAMBUTAN Kadisarpus saat memberikan arah terkait festival. Foto Ramadhan 
Beragam kategori buku yang akan dihadirkan, meliputi buku cerita anak, sastra pendidikan, novel, karya sastra, buku pengembangan diri, hingga referensi ilmiah.
Penyelenggara berharap harga yang ramah di kantong ini dapat menghilangkan keterbatasan aksesibilitas literasi, sehingga setiap lapisan masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk membangun koleksi bacaan pribadi di rumah.

Mendorong Budaya Literasi di Daerah
Kehadiran Bazar Buku ini merupakan bagian dari komitmen Disarpus Kabupaten Cirebon dalam menumbuhkan budaya membaca dan memperluas akses informasi bagi seluruh warga. 

Melalui ketersediaan bahan bacaan yang merata dan terjangkau, literasi diharapkan dapat menjadi fondasi utama dalam melahirkan inovasi serta mengukir prestasi generasi muda Cirebon di masa depan.

Bazar Buku akan dibuka setiap hari selama masa kegiatan berlangsung, mulai pukul 08.00 WIB sampai selesai. Seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon dan sekitarnya diimbau untuk tidak melewatkan kesempatan ini dan memanfaatkan momen seru untuk membaca bacaan bermanfaat bersama keluarga maupun kawan.


Ramadhan 
Suara Semesta Jangkau Komunikasi Luas Tanpa Batas
DIAMANKAN Barang bukti yang diamankan polisi. Foto Ramadhan 
Suara Semesta, Kabupaten Kuningan
 
Satlantas Polres Kuningan bersama Polsek Cilimus Jajaran berhasil menggagalkan aksi balap liar yang terjadi di kawasan Jalan Eyang Kyai Hasan Maulani, Sabtu (19/9/2026) sekira pukul 03.00 Wib. Sebanyak 26 remaja yang didominasi pelajar diamankan, sementara 15 unit sepeda motor ikut disita untuk pemeriksaan dan penindakan.

Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Aktuin Moniharapon didampingi Kasi Humas AKP Mugiyono menjelaskan, anggota Polsek Cilimus langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan tersebut.

“Memang benar, kami berhasil menggagalkan aksi balap pembohong. Kegiatan tersebut terungkap berdasarkan laporan yang melintas maupun dari media sosial yang pada saat itu melakukan siaran langsung,” kata Kasat.

Operasi penertiban ini dilakukan oleh Polsek Cilimus dengan melibatkan Satlantas Polres Kuningan, personel Sat Samapta dan juga personel Sat Reskrim.

"Dari kegiatan tersebut kami berhasil mengamankan pengamanan ada lima belas kendaraan roda dua yang diduga terlibat baik itu sebagai penonton maupun yang diduga akan digunakan sebagai kendaraan balap pembohong. Kemudian kami juga mengamankan ada dua puluh enam remaja yang diduga baik itu melibatkan penonton kemudian diduga terlibat sebagai joki ataupun sebagai montir," jelasnya.

Dari hasil interogasi awal, aksi tersebut memang sering terjadi saat akhir pekan menjelang libur sekolah. Mereka mulai berkumpul sekitar pukul 01.00 WIB dini hari dan berhasil diamankan pada pukul 03.00 WIB.

Untuk penanganan selanjutnya, pihak kepolisian akan melakukan pelatihan dengan memanggil orang tua dan perangkat desa, serta membuat surat pernyataan. Sementara untuk 15 kendaraan, akan dilakukan penilangan sesuai ketentuan.

Terkait identitas, usia remaja yang diamankan paling muda SMP kelas 3 hingga paling dewasa 23 tahun. Dari 26 remaja, 25 orang warga Kuningan dan satu orang dari luar daerah. Pengakuan hanya sebagai penonton, dan ada satu kendaraan yang terindikasi kuat akan digunakan untuk balap liar. Polisi juga memastikan tidak ditemukan senjata tajam dalam pemeriksaan badan maupun kendaraan.

Dalam kesempatan tersebut, AKP Aktuin Moniharapon memberikan himbauan tegas kepada orang tua dan masyarakat.
Kasat meminta kepada orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, terutama pada jam rawan dini hari pukul 01.00 - 04.00 WIB. Pastikan anak berada di rumah dan tidak terlibat sebagai penonton apalagi pelaku balap liar.

 Jangan mudah terprovokasi ajakan balap liar di media sosial, termasuk yang disiarkan live di TikTok. Balap pembohong sangat membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain dan jika melihat adanya kumpulan remaja yang mencurigakan akan melakukan balap pembohong , segera laporkan ke Polsek terdekat atau call center 110 Polres Kuningan. Jalan Baru memang sering dijadikan arena karena sepi saat dini hari dan momen libur sekolah.

“Kami akan terus melakukan patroli rutin di jam-jam rawan. Kami tidak akan segan menindak tegas, menilang kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi, menggunakan knalpot brong, dan tidak dilengkapi surat-surat,” tegasnya.


Ramadhan Domba jantan