Suara Semesta (Kota Cirebon) - Bank Indonesia wilayah III Cirebon, berikan penghargaan ke Polres Cirebon Kota, karena berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu (Upal) di wilayah hukum Kota Cirebon.
Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan, penghargaan di berikan untuk Polres Cirebon Kota oleh BI Cirebon. Karena berhasil mengungkap kasus peredaran Upal di wilayah Kota Cirebon yang sudah meresahkan masyarakat.
"Kami ucapkan terima kasih kepada BI atas penghargaan, kepada Polres Cirebon Kota, saya apresiasi teman-teman Reskrim atas prestasi dan dedikasinya dalam pengungkapan kasus tindak pidana pemalsuan uang rupiah di wilayah Kota Cirebon," kata Fahri usai menerima penghargaan, Selasa(05/07/2022).
Fahri menambahkan, peredaran Upal sangat merugikan masyarakat. Tersangka ditangkap atas laporan masyarakat yang kemudian ditindak lanjuti oleh tim Satreskrim Polres Cirebon
"Mereka ditangkap saat berada di pusat perbelanjaan, usai kami mendapat laporan dari masyarakat terkait penyebaran uang palsu di Kota Cirebon," ujar Kapolres Ciko.
Sementara Kepala Cabang Bank Indonesia wilayah III Cirebon Hestu Wibowo menghimbau ke masyarakat untuk lebih berhati - hati saat menerima uang lembaran.
"Saat transaksi jual beli, masyarakat teliti lagi, lihat lagi uang nya, asli atau tidak. Kalau sekiranya ragu - ragu langsung saja laporan ke pihak kepolisian," pungkasnya.
Disaat bersamaan Kasi Humas Polres Ciko Iptu Ngatidja, S.H., M.H., menekankan kepada masyarakat apabila menemukan tindak pidana kriminalitas segera hubungi Call center Polres Cirebon Kota 0815-7262-9112.
"Masyarakat kalau menemukan atau mengetahui ada tindak kriminalitas segera hubungi Call center kami," tutup Ngatidja. @Ule
Post A Comment:
0 comments: