Suara Semesta (Majalengka) - Kelangkaan Minyak Goreng terkadang dimanfaatkan oleh spekulan melakukan penimbunan sehingga minyak goreng langka dipasaran dan harga menjadi tinggi. Mengantisipasi adanya pedagang nakal yang melakukan penimbunan barang.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi memerintahkan Jajarannya untuk turun langsung ke Pasar, ke warung/kios dan toko penyedia minyak goreng agar tidak terjadi penimbunan minyak goreng sehingga barang menjadi langka dan harga melambung tinggi.
Menindak lanjuti perintah Pimpinan Bhabinkamtibmas Polsek Talaga Polres Majalengka Bripka Tisna bersama Briptu Iqbal melakukan pengecekan ke Pasar Tradisional, warung, kios dan toko diwilayah hukum Polsek Talaga, Senin (18/7/2022).
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menghimbau agar para pedagang jangan ada yang menimbun atau menyimpan minyak goreng sehingga dipasaran minyak goreng masih tetap ada sehingga konsumen atau masyarakat tidak kesulitan mendapatkan minyak goreng.
Dari hasil pemantauan dan pengecekan tidak ditemukan adanya pedagang yang melakukan penimbunan minyak goreng. Namun demikian dari hasil pengecekan minyak goreng yang masih beredar dengan kisaran harga terendah Rp. 15000 dan tertinggi Rp. 21.000 perliternya. Ungkap Kapolsek Talaga AKP Umang Sumarsa.
Pada kesempatan tersebut kami menghimbau kepada pemilik toko untuk tidak melakukan penimbunan yang dapat menimbulkan kelangkaan minyak goreng baik yang berupa kemasan maupun dalam minyak goreng curah.
“Saya ingatkan kepada para pedagang agar jangan melakukan penimbunan minyak goreng karena hal tersebut dapat dipidanakan, Tak lupa juga kami terus ingatkan kepada warga agar tetap menjaga kesehatan dan disiplin patuhi Protokol Kesehatan,” tutup Kapolsek AKP Umang Sumarsa.@rahmat
Post A Comment:
0 comments: