Suara Semesta (Majalengka) - Kanit Binmas Polsek Bantarujeg Polres Majalengka Aiptu D Yusup melaksanakan penyuluhan tentang pencegahan penyalahgunaan Narkoba dan tertib berlalu lintas dalam Kegiatam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMAN 1 Bantarujeg, Selasa (19/7/2022).
Kanit Binmas Aiptu D Yusup memberikan materi tentang tertib berlalu lintas berdasarkan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan jalan dan memberikan pemahaman serta pengertian kepada siswa dan siswi peserta Mos dihimbau agar tidak mengendarai kendaraan sebelum memiliki SIM, membudayakan tertib berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan berlalu lintas kepada seluruh siswa.
Dalam kesempatan tersebut Kanit Binmas memberikan materi tentang Pencegahan Penyalagunaan Narkoba dan pengenalan jenis-jenis narkoba serta akibat Hukum bagi pengguna dan pengedar narkoba sebagai mana dimaksud dalam UU No 35 Tahub 2009 Tentang Narkoba sehingga mereka tidak terjerumus di dunia narkoba.
Sedangakan untuk tertib Lalulintas saat ini tingginya angka kecelakaan dan lalu lintas sangat memprihatinkan, melalui kegiatan penyuluhan Keselamatan berlalu lintas para siswa mendapatkan informasi mengenai lalu lintas yang terjadi khususnya di Wilayah Hukum Polres Majalengka.
Para siswa dapat memahami pentingnya kepatuhan dan ke displinan saat mengendarai kendaraan bermotor dalam perjalanan, para siswa harus merubah mindset dalam berlalu lintas. Setiap orang harus berpikir menjadi pelopor keselamatan lalu lintas agar pelanggaran dan kecelakaaan dapat di minimalisir,”Tutur Kanit Binmas Aiptu D Yusup.@rahmat
Post A Comment:
0 comments: