Suara Semesta (Majalengka) - Satuan Samapta Polres Majalengka bersama Dinas Peternakan dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan melaksanakan pengecekan langsung kondisi kesehatan sapi ternak milik warga di wilayah hukum Polres Majalengka, Selasa (5/7/2022).
PMK merupakan penyakit infeksi virus yang bersifat akut dan sangat menular pada hewan berkuku belah, seperti hewan sapi, kambing, domba, kuda, dan juga babi. Penyakit ini ditandai dengan adanya pembentukan vesikel/lepuh dan erosi di mulut, lidah, gusi, nostril, puting, dan di kulit sekitar kuku. Menurut Kemenkes tidak menular kepada manusia.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kasat Samapta AKP Agus Romi mengatakan, kegiatan pengecekan kesehatan sapi ternak milik warga tersebut sebagai upaya Polri TNI dan pemerintah dalam antisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku yang saat ini sedang menyerang pada hewan ternak.
“Meskipun penyakit ini belum menyebar luas, antisipasi sedini mungkin sangat diperlukan mengingat wabah ini semacam virus yang mudah menular," Kata AKP Agus Romi.
Pihaknya juga menghimbau untuk tenang dan memisahkan ternak yang sakit dan selanjutnya berkoordinasi dengan dinas peternakan untuk di berikan obat. @heri
Post A Comment:
0 comments: