stop


Suara Semesta (Kabupaten Cirebon) - Bos miras yang diduga tantang APH (Aparat Penegak Hukum) dengan menjual kembali produk mirasnya, kini dirazia kembali untuk kesekian kalinya. Sabtu, (16/7/2022). Blok Kwaten Desa Wotgali Kecamatan Plered  Kabupaten Cirebon.

OPS miras yang dilakukan oleh 4 anggota Polsek Plered dan dipimpin Kanit Reskrim Ipda Zupri, S.H., melalui perintah Kapolsek AKP Uton Suhartono, S.H., selama kegiatan tersebut berjalan dengan aman dan kondusif.

OPS Miras Polsek Plered menuai hasil, dengan hasilnya sebagai berikut :
- 8 ( delapan ) botol merek Prost.
- 2 ( dua ) botol anggur Merah.
- 6 ( enam ) botol  kecil anggur kolesom.
- 3 ( tiga ) botol kecil anggur merah.
- 2 ( dua ) botol Asoka.


Berkali-kali dirazia sepertinya tidak menjadikan efek jera kepada Y (Bos miras yang berkedok Warung) dinilai nantang APH dengan menjual kembali produk mirasnya kepada masyarakat, bahkan razia miras di tempat tersebut entah untuk yang keberapa kalinya.

Sebelumnya pada tanggal (6/7/2022) razia dilakukan langsung oleh Wakasat Narkoba Polresta Cirebon Udianto, dalam hal ini membuktikan keseriusan pihak APH (Aparat Penegak Hukum) untuk menekan peredaran minuman keras dilingkungan Kabupaten Cirebon yang selama ini menjadi penyebab tindak kejahatan dan perkelahian di masyarakat.

Bahkan menurut informasi dari masyarakat sekitar yang tidak mau disebutkan namanya pada hari Jum'at, (15/7/2022). Bos miras tersebut menghadap Pak Adit (Tipiter).

"Saya bingung terhadap pedagang miras tersebut ko tidak kapok apa gimana sih, apa sangsinya perlu dipertegas agar kapok, dengan membuat sebuah pernyataan denda yang lebih besar jika melakukan kembali", ujar Cephy selaku Sekjen DPC HIPWI (Holistik Insan Penulis dan Wartawan Indonesia) dan selaku Pimpinan Redaksi dari salah satu media.

"Bagaimana tidak aneh, tanggal (6/7/2022) dirazia, tanggal (14/7/2022) dilaporkan dan dirazia, Sabtu (16/7/2022) dilaporkan dan dirazia kembali", imbuhnya.

Dengan kejadian seperti itu membuat awak media menjadi berfikir dan bertanya-tanya???, apa sangsinya kurang berat, apa ada Bos miras besar yang selalu menyuplai dibelakangnya, sehingga pelaku selalu melakukan pelanggaran.

Cephy selaku Sekjen DPC HIPWI acungkan jempol kepada Polresta Cirebon dan jajarannya yang sigap dan cepat dalam merespon sebuah laporan dari warga, dan dirinya berharap kepada pihak APH dalam peredaran miras ini perlu adanya pengawasan ekstra, hal ini guna menyelamatkan generasi bangsa Indonesia kedepannya.

(Rahmat)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments: