stop


Suara Semesta (Kabupaten Cirebon) - Pembagian BLT BBM dan Sembako dijadwalkan sampai Empat hari dari tanggal 14,15,16,17 September 2022 yang bertempat di Kecamatan Astanajapura Kabupaten Cirebon, Rabu (14/09/2022).

Menurut Sekretaris Kecamatan Otong Mulyadi, S.Sos., ada 11 Desa di wilayah Kecamatan Astanajapura yang mendapat giliran pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) diantaranya Desa Astanajapura, Desa Mertapada Wetan, Desa Japura Bakti, Desa Kendal, Desa Kanci, Desa Munjul, Desa Mertapada Kulon, Desa Sidamulya, Desa Japura Kidul, Desa Kanci Kulon, dan Desa Buntet. Jumlah penerima bantuan BLT BBM dan Sembako sebanyak 5.652 penerima, dengan besaran yang diterima Rp. 500.000.

Untuk pengamanan sendiri ada dari pihak Koramil dan Kepolisian beserta Polisi Pamong Praja (Pol PP) sebagai Penegak Perda, untuk data penerima bantuan sebelumnya diferifikasi terlebih dulu oleh petugas, jadi dalam pembagian bisa tepat sasaran sesuai data dari pihak Desa, ujarnya.

Kriteria penerima bantuan, lanjut Otong, dinilai dari segi Aladin ( Atap, Lantai dan dinding), bila sipenerima bantuan datang dengan menggunakan kendaraan sepeda motor yang bagus, handphone yang bagus dan perhiasan yang bagus, mereka itu bukan penerima bantuan melainkan Pendamping dari si penerima bantuan, dan sebelumnya pun petugas telah memferifikasi si penerima bantuan yang layak menerima dana bantuan BLT BBM dan Sembako.

Pihaknya memastikan pembagian BLT BBM ini tidak ada data yang tumpang tindih. Otong juga memastikan bahwa tidak ada warga mendapat bantuan menggunakan KTP sementara, atau diketahui warga tersebut sudah meninggal, diganti menggunakan KTP sementara. Penerima bantuan harus mengambil sendiri tidak boleh diwakilkan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan serta memastikan diterima oleh yang bersangkutan sesuai data pada Dinas Sosial.

Dari data yang masuk di Kecamatan sebanyak 5.652, Sekmat Otong menghimbau kepada petugas baik itu Puskesos, TKSK, Pendamping, agar memeriksa kembali apakah benar-benar layak atau tidak. Jika diketemukan penerima bantuan dalam kategori mampu, rumah mewah, punya kendaraan bagus, pihaknya meminta untuk mengganti data tersebut.

Peyaluran BLT BBM dilakukan di Kecamatan atas persetujuan para Kuwu karena tempat yang cukup luas untuk menampung penerima bantuan agar lebih kondusif dengan penjagaan dari aparat kepolisian dan petugas yang berwenang, pungkas Sekmat Otong kepada suarasemesta.co.id

(Dariman/Kelly)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments: