Suara Semesta (Kota Cirebon) - Pembangunan ZI menuju WBK-WBBM merupakan miniatur penerapan reformasi birokrasi di beberapa unit kerja yang bertujuan membangun program reformasi birokrasi sehingga mampu mengembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, berkinerja tinggi, dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
Seperti yang dikatakan Usmadi, S.Pd, Kepala Sekolah Madrasyah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kota Cirebon, saat ditemui media suara semesta dikantornya, jalan Pilang Raya No.31, Sukapura, bahwa saat ini MAN 1 adalah masuk kategori sekolah Zona Integritas (ZI), merupakan instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya telah berkomitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima. Kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang telah mencanangkan sebagai ZI mengusulkan salah satu unit kerjanya untuk menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi.
Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang telah berhasil melaksanakan reformasi birokrasi dengan baik, yang telah memenuhi sebagian besar kriteria proses perbaikan pada komponen pengungkit serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima.
"Alhamdulillah, saat ini kita (MAN 1) dalam tahap ZI menuju sekolah WBK dan WBBM, segala bentuk pelayanan publik satu pintu, dan sekolah ini nol pungutan," ujar Usmadi. Selasa (27/9/2022).
Usmadi pun menghimbau kepada para guru dan seluruh stafnya agar bisa melayani para murid, orang tua murid, dan pihak manapun yang datang dengan baik untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima.
Dirinya juga mengingatkan kepada para guru untuk tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun, karena itu dapat merusak nama baik sekolah yang termasuk ZI menuju WBK/WBBM.
"Kami disini semua gratis mas, buku - buku semua disediakan diperpustakaan, semua siswa bebas menggunakannya, dan sekolah kami juga tidak adanya penjualan buku LKS," ungkap Usmadi Kepala Madrasyah didampingi Kepala Tata Usaha, Amin.
MAN 1 ditunjuk dalam ZI sesuai Permenpan RB Nomor 52 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Permenpan RB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, tutur Usmadi.
Dirinya meminta dukungan semua kalangan agar MAN 1 bisa memantapkan diri menuju zona baru, Zona Integritas WBK dan WBBM, berkomitmen dari tingkat pimpinan dan seluruh jajaran pegawai didalamnya menjadi sekolah berintegritas tinggi, melayani dengan baik menjadi sepenuhnya sekolah yang bersih dari korupsi. (Ule)
Post A Comment:
0 comments: