Suara Semesta (Kota Cirebon) - Hari ini pemerintah mengumumkan kenaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite, solar, dan pertamax. Sejumlah aparat kepolisian melakukan pengamanan di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, pada Sabtu (3/8/2022).
Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan antrian warga yang membeli BBM
Kapolres Cirebon Kota AKBP Dr. M. Fahri Siregar, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa setelah pemerintah secara resmi mengumumkan kenaikan harga BBM jenis pertamax, pertalite dan solar, aparat kepolisian disiagakan di seluruh SPBU yang berada di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
"Semua SPBU wilayah hukum Polres Cirebon Kota langsung kita jaga begitu (ada) pengumuman pemerintah (terkait kenaikan harga BBM). Untuk jumlah personel yang disiagakan, dari Polres Ciko berjumlah sekitar 150 orang dengan jumlah SPBU sekitar 24 lokasi," ujarnya.
Sementara itu Kabag ops Polres Cirebon Kota Kompol Asep Saefudin Fiqih, S.H., M.H., saat melakukan pengamanan di SPBU Jalan Kalijaga mengatakan bahwa pengamanan tersebut merupakan perintah langsung dari Kapolres Cirebon Kota dalam antisipasi lonjakan masyarakat yang membeli BBM.
"Untuk disetiap SPBU perintah Bapak Kapolres Cirebon Kota di stand by kan personel kepolisian untuk mengantisipasi lonjakan konsumen," ujar Kabag Ops.
Pantauan di lapangan, sejauh ini tidak terjadi antrian panjang dan masih relatif normal, walaupun harga sudah naik. Tambah Kasi humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja, S.H., M.H.
Salah satu warga yang mengantri, Gading (45) warga Kecamatan Mundu, mengatakan bahwa dirinya yang mengetahui kenaikan harga BBM melalui media 20 menit sebelumnya, bergegas mendatangi SPBU dengan harapan akan membeli dengan harga lama.
"Eh ternyata di sini (SPBU 34-45107) sudah banyak yang mengantri, walau tidak panjang antriannya. Polisi polres Cirebon Kota sigap dan humanis dalam pengaturannya sehingga antrian tertib. Saya tetap membeli pertalite dengan harga baru Rp10 ribu per liter," ujar Gading pengemudi ojeg online.
(Ule)
Post A Comment:
0 comments: