Suara Semesta 
(Kota Cirebon) - Secara masif, Satgas III jajaran Sat Lantas Polres Cirebon Kota melaksanakan tindakan peneguran ke pengendara kendaraan baik roda dua maupun roda empat secara kasat mata melakukan pelanggaran lalu lintas.

Kasat Lantas AKP Triyono Raharja, SIK, MH. , CPHR., memimpin langsung pelaksanaan sosialisasi Ops Zebra Lodaya 2022 Disertai Kasatgas III Ipda Rizwan, SH, Minggu (16/10/2022).

Kapolres Cirebon Kota AKBP Dr. M. Fahri Siregar, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan, pelaksanaan gakkum teguran berupa teguran terhadap warga yang melakukan lalulintas secara kasat mata.

Lanjut Fahri, "Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan dari lebih 1 (satu) orang." ujar mantan Kasubdit Gakkum PMJ ini.

Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan safety belt. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus. Pengemudi atau pengendara bermotor yang melebihi batas kecepatan." Kata Kapolres Ciko melalui Kasat Lantas Polres Cirebon Kota Akp Triyono Raharja, S.I.K., M.H., CPHR.

Triyono juga menambahkan, "Keberhasilan Ops Zebra Lodaya 2022 tingkat Polres Cirebon Kota, membutuhkan peran aktif dari warga masyarakat. Untuk seminimal mungkin tidak melakukan pelanggaran lalu lintas meski sudah tidak dilaksanakan Ops Zebra." Ujaran Jebolan Akpol 2013 ini.

Seperti diketahui, digelarnya Ops Zebra Lodaya 2022 selama 14 hari mulai tanggal 3 - 16 Oktober 2022. Dengan 7 sasaran selama pelanggaran. Pungkas Kasi humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja, S.H., M.H., Alumni SIP Sus Penyidik ​​Sukabumi WSW 2015. (Ule)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

stop