Suara Semesta  (Kota Cirebon) - Ribuan Barang Bukti (BB) berbagai jenis Narkotika dan senjata tajam yang dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon, Kamis (20/10/2022).

Pemusnahan berlangsung di halaman belakang kantor Kejari, prosesi pemusnahan BB tersebut dipimpin langsung Kepala Kejari setempat, Umaryadi.

"Narkotika yang dimusnakan ini merupakan BB yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Jenisnya, meliputi Sabu-sabu 114.919 gram, Ganja 24.5 gram, tembakau Gorilla 650.64 gram," papar Kajari.


Ia menyebutkan, semua BB yang saat itu dimusnahkan merupakan hasil kejahatan. BB berupa narkoba dan persediaan farmasi.

Pemusnahan dengan diblender, dibakar dan senjata tajam dipotong dengan gerinda.

BB lainnya yang sama-sama dimusnahkan cukup banyak. Diantaranya persediaan farmasi Pil jenis Tramadol 11.470 butir, pil jenis Trihex 15.712 butir, pil jenis Dextro 33.259 butir, pil jenis double Y 200 butir, dan pil jenis double L 200 butir.

Sedangkan untuk senjata tajam mencakup 50 buah. Masing-masing clurit, parang, golok dan pedang.

Semua BB tersebut merupakan hasil dari beberapa perkara tindak pidana periode tahun 2021-2022. Seperti perkara narkoba juga undang-undang kesehatan dan perkara 170 kekerasan yang dilakukan anak-anak.

"Ini bertujuan untuk menyelesaikan penanganan perkara pidana juga bertujuan untuk menghindari adanya atau penyimpangan," katanya. (Ul)





Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

stop