stop


Suara Semesta 
(Kabupaten Cirebon) - Setelah melalui proses yang cukup singkat, S wanita asal Desa Buyut Kabupaten Cirebon, seorang PMI (Pekerja Migran Indonesia) diduga diberangkatkan oleh PT penyalur tenaga kerja di luar negeri secara ilegal akhirnya pulang ke kampung halaman dan berkumpul kembali bersama keluarganya.

Saat ditemui di rumahnya, S menceritakan kepada wartawan duka saat berada dipenampungan di Arab Saudi tepatnya Abdal, Riyadh. Rabu, (26/10/2022).

Menurutnya, saat pertama kali datang di Abdal, dirinya beserta teman-teman yang lain, barang bawaan diperiksa satu persatu. Kemudian obat-obatan dan handphone yang dibawa dirampas oleh petugas di penampungan Abdal Riyadh.

"Waktu pas baru datang, barang-barang diperiksa, terus handphone dirampas, sampai obat yang dibawa juga dirampas," ungkap S kepada media.

"Disana makan nasi kaya nasi aking, keras, makanan juga bau, ga enak dimakan, kaya makanan basi. Ada juga TKI yang ditampar bahkan ada TKI waktu saya pertama datang itu meninggal. Sebelumnya TKI itu sakit minta obat ga dikasih, sampai parah akhirnya meninggal , dan TKI yang lain ga boleh melihat prosesnya. Setelah kejadian itu ada TKI yang kerasukan arwah TKI yang meninggal dan berkata, "tolong, saya kedinginan, saya mau pulang, keluarkan saya dari karung," cerita S pada media sambil meneteskan air mata

"Saya disana dicaci maki oleh teman saya sendiri yang berpihak pada Agency, saya dikatain "dasar tukang ngosek wc", tambahannya.

Dirinya curiga bahwa proses pemberangkatannya itu secara ilegal dari awal saat akan terbang dari bandara Soekarno Hatta Indonesia. Dari PT dikawal sampai pintu pengantaran terakhir di Bandara. Paspor saat itu menurut S adalah pasport wisata yang masa berlakunya 90 hari.

Semua itu berawal saat S mendatangi sponsor yang masih satu desa dengannya bernama E. Dirinya bertanya pada E, mengatakan ingin pergi ke luar negeri ke Hongkong, Taiwan, atau Singapura. Akan tetapi oleh sponsor E dirahkan ke Arab Saudi. Dengan ketidaktahuannya akhirnya berangkatlah S.

Saat dikonfirmasi ulang, melalui whatsapp Minggu (30/10/2022), mengatakan dirinya akan mengadukan pihak sponsor ke kepolisian, dan berharap tidak ada para wanita atau TKI yang seperti, terkatung katung dipenampungan Abdal Riyadh. (Ule)

Baca Juga

Post A Comment:

0 comments: