Suara Semesta (Kabupaten Bangkalan) - Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur melakukan visitasi ke Bawaslu Bangkalan, Senin (03/09/22) di kantor Bawaslu Kabupaten Bangkalan. Visitasi Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur dalam rangka mengkroscek kesiapan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Kabupaten Bangkalan sebagai lembaga publik tentang keterbukaan informasi publik.

Kunjungan kerja Komisi Informasi Provinsi Jatim berdasarkan tindak lanjut hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik yang diselenggarakan pada bulan Agustus lalu. Berdasarkan surat yang disampaikan Komisi Informasi Provinsi Jatim Atas pengisian Self Assesment Questionnaire (SAQ), Bawaslu Bangkalan memenuhi syarat untuk di Kunjungi.

Muhammad Masyhuri, kordinator divisi penanganan pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Bangkalan mengungkapkan, ada beberapa hal yang diperiksa oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur berkaitan dengan sarana dan prasarana.

“Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur ingin memastikan tersedianya sarana dan prasarana untuk mendukung keterbukaan informasi. Misalnya seperti ruangan PPID, maklumat pelayanan dan fasilitas pendukung lainnya,” tuturnya.

Selanjutnya menurut Masyhuri, Bawaslu Kabupaten Bangkalan saat ini menunggu hasil penilaian yang dilakukan Komisi Informasi Jatim.

“Hasil penilaiannya, kami menunggu informasi selanjutnya dari Komisi informasi Jatim. Mengingat saat hingga 13 Oktober nanti ada beberapa Bawaslu Kabupaten/Kota se- Jawa Timur yang akan di visitasi dan akan dinilai,” tutupnya. (Faisol)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

stop