Suara Semesta (Kabupaten Cirebon) - Bekerja di luar negeri menjadi salah satu tujùan seseorang untuk mendapatkan penghasilan besar agar dapat mencukupi kebutuhan hidupnya. Namun tidak dapat dipungkiri proses pemberangkatan PMI secara ilegal masih sering ditemukan khususnya Kabupaten Cirebon.

As orang tua (bapak) dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) Sus warga Desa Buyut Kecamatan Gunungjati Kabupaten Cirebon merasa anaknya diberangkatkan bekerja di Arab Saudi secara Ilegal melalui sponsor yang tidak lain adalah Et masih warga Desa Buyut Kecamatan Gunungjati Kabupaten Cirebon.

As menceritakan kepada media bahwa anaknya berangkat bekerja ke Arab Saudi melalui sponsor Et tidak ada surat ijin dirinya sebagai bapak dari anaknya.

Ditambahkannya, bahwa pemberangkatan anaknya ke Arab Saudi juga diduga tidak mengetahui Kuwu (Kepala Desa) atau tidak ada surat dari keterangan dari Kepala Desa. As mendapat informasi dari teman anaknya yang sudah mendapatkan majikan disana bahwa benar proses tersebut ilegal.

Diketahui lewat paspor yang dikirimkan tercantum sebagai ART (Asisten Rumah Tangga), ternyata di Arab Saudi sebagai Cleaning Service dan Sus masih dipenampungan negara Arab Saudi. Mendengar kabar tersebut As merasa khawatir dan menceritakanya pada media, Kamis, (6/10/2022).

Telusur telusuri ternyata selain Sus, ada 2 orang lagi warga Desa Buyut yang diberangkatkan secara ilegal untuk bekerja di Arab Saudi oleh sponsor Et.

As berharap anaknya dapat dipulangkan kembali ke Indonesia beserta 2 temannya, dirinya meminta sponsor dan dinas terkait untuk bertanggung jawab memulangkan anaknya dari Arab Saudi. (Ule)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

stop