Suara Semesta (Jakarta) - Pertumbuhan ekonomi di Indonesia sangat lemah akibat pandemi COVID-19, diketahui pada tahun 2019 pertumbuhan ekonomi sebesar 5,02%, namun sejak pandemi tahun 2020 mengalami penurunan menjadi 2,97% . Berbagai kebijakan pun diambil sebagai langkah antisipasi buruknya perekonomian. Tak hanya Indonesia, hampir seluruh penjuru dunia perekonomiannya sakit dan hampir koma hingga kebangrutan. Pun tidak sedikit perusahaan kolaps pada masa pandemi Covid 19.
Strategi bertahan pun diambil pemerintah melalui berbagai kebijakan. Salah satunya melalui berbagai program bantuan dan efisiensi anggaran. Namun ironisnya, masih ada pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan kondisi krusial dampak Covid 19 untuk kepentingan sendiri. Banyak yang terjerat.
Kondisi ini menjadi perhatian para pegiat sosial, LSM Basmi Korupsi Pembangunan (BARSKOP) salah satunya. Lembaga ini memang aktif menyoroti praktik menyimpang, khususnya korupsi. Tak pandang bulu dan sisik. " Setiap ada kejanggalan dan penyimpangan yang kami temukan, pasti kami usut dan tindak lanjuti" begitu kata Ketua LSM BARSKOP yang akrab dipanggil Utet ini pada media.
Salah satu dari banyaknya penyimpangan yang menjadi fokus perhatian lembaga ini, adalah PAM JAYA. Mereka menemukan indikasi praktik penyelewengan di Perusahaan Daerah Air Minum Provinsi DKI Jakarta (PAM JAYA) ini. "Salah satunya menyoal pada pengadaan mobil pada masa pandemi Covid 19 lalu" ujarnya.
Menurutnya, pihak PAM JAYA tidak memiliki sense of crisis. Kondisi Indonesia yang masih lemah akibat dampak Covid 19 seolah tidak diambil peduli oleh pihak PAM JAYA. "Pada Maret 2020 lalu, ada dugaan mereka bagi-bagi fasilitas kendaraan roda empat bagi karyawan, dan ini pada level tertentu"ujar wanita paruh baya ini.
Dia menambahkan, Perusahaan Daerah Air Minum DKI Jaya pada masa-masa puncak COVID 19 memberikan fasilitas kredit kendaraan bermotor pada karyawan melalui program COP ( Car Ownership Program). Program mobil baru ini hanya menyasar pada posisi tertentu. Hanya jabatan Senior Manager, Senior staff dan Staf ahli yang berhak mendapatkan mobil baru dan nilai COP berkisar Rp. 7.500.000 setiap bulannya, sementara bagi level Direksi sebesar Rp.9.000.000.
Bukan hanya fasilitas kendaraan roda empat untuk 42 pejabat saja di berikan, ironisnya disaat kondisi Indonesia dalam keadaan sulit di masa Covid 19, PAM JAYA mampu menyewa mobil untuk operasiional sebanyak 15 Unit Mobil Baru. (13 Avanza dengan biaya sewa Rp.4.500.000/bln dan 2 Enova Rp 6.950.000/bln).
Proses lelang yang diduga abrakadabra ini dimenangkan PT Adi Sarana Armada selama 5 tahun, dengan biaya sewa sebesar Rp. 4.652.208.000. Fokus terhadap pelayanan konsumen menjadi alasan sewa menyewa. Sementara semasa Covid 19 yang mengharuskan pembatasan disana sini termasuk aktivitas kinerja pegawai, membuat sewa menyewa mobil ini terkesan mubazir dan dipaksakan.
" Berdasarkan Pergub DKI No.33 Tahun 2020 tanggal 9 April 2020, pembatasan dilakukan, aktifitas karyawanpun jadi berkurang dan pengunaan 15 mobil sewa untuk operasional hanya satu atau dua digunakan untuk menjalankan aktifitas perusahaan sisanya menjadi mubajir" terang Ketua LSM yang berdiri sejak 2016 ini.
Dikatakannya lagi, ada 13 mobil yang tidak terpakai sejak mobil baru itu tiba di area parkir kantor PAM JAYA pada bulan Juli 2020 (Masih krisis) lalu. Salah seorang karyawan PAM JAYA yang identitasnya tak mau disebut, saat di konfirmasi mengatakan, bahwa mobil sewa yang datang hanya 13 unit saja, 2 lagi belum jelas keberadaannya. " Ada satu mobil yang rusak lampu signnya yang hingga saat ini belum di perbaiki sejak mobil baru tersebut tiba, padahal sudah membayar sewanya hingga 5 tahun" ucapnya.
Bukan hanya mobil baru untuk operasional saja yang di sewa selama 5 tahun oleh Perusahaan Air Minum tersebut. Sebanyak 30 unit mobil Tangkipun dibeli dengan cara bertahap per 15 unit.Prosedur pengadaan mobil tangki air ini pun masih kabur dan tidak jelas peruntukannya. Selain itu, diketahui PAM JAYA juga ada menyewakan sebidang tanah di kawasan Sunter kepada Karya Beton. Praktik sewa menyewa ini pun diduga tidak jelas juntrungannya.”LSM BARSKOP Juli lalu mengirimkan surat dengan No.1002/LP-LSMBARSKOP/VII/2022 dengan perihal Keterbukaan informasi kepada publik atas dugaan Fraud (penyelewengan) dalam sewa-menyewa lahan ini, namun hingga kini pihak PAM JAYA belum bersedia memberikan tanggapan.Kan bukan sesuatu yang tabu menyampaikan informasi sebenarnya,agar masyarakat tau”ujar Utet lagi.
Perihal lain yang juga layak dipertanyakan,bahwa bukan rahasia umum lagi, PAM JAYA mempunyai laba ratusan miliyar hingga triliyunan rupiah.Perusahaan ini disinyalir kurang memperhatikan karyawannya saat puncak pandemi Covid 19 lalu.Informasi yang patut dipertanyakan, ada temuan kasus Covid 19 di lingkungan kerja PAM Jaya, namun diduga tidak ada pelaporan resmi ke pengawas Covid 19, pun ada dugaan ada karyawannya yang meninggal akibat Covid 19. "Tidak ada upaya memberikan yang terbaik untuk staf karyawannya yang terkena Covid 19 hingga ada yang meninggal, vitamin guna kebutuhan pencegahan Covid 19 juga tidak pernah diterima karyawan dari perusahaan" sebut si karyawan sambil membuka memori situasi pandemi Covid 19 lalu.
Di ujung perbincangan, Ketua DPP LSM BARSKOP, Elvida M, memberi sinyal kuat bahwa lembaganya akan mengungkap tuntas penyelewengan di tubuh PAM JAYA. "Kami tak akan tinggal diam,semua borok harus dibasmi" pungkasnya. (Tony/Red)
Post A Comment:
0 comments: