Suara Semesta 
(Kabupaten Cirebon) - Pemerintah Desa Adidharma Kecamatan Gunungjati Kabupaten Cirebon, dalam waktu dekat ini akan segera melaksanakan Pemilihan Kuwu (Pilwu) Pengganti Antar Waktu (PAW), mengingat difinitif Kuwu yang sudah meninggal kurang lebih tiga tahun telah meninggal dunia.

Untuk sementara, dalam rangka mengisi habis jabatan kuwu Adidharma sampai adanya kuwu difinitif hasil pemilihan kuwu PAW, dijabat oleh Din Ali yang nota bene sebagai MP di kantor Kecamatan Gunung Jati.

Dipilihnya MP. Din Ali sebagai pejabat di Desa Adidharma, dinilai cakap dan bisa bekerja, karena sudah punya pengalaman dibidang perdesaan, bahkan pernah magang sebagai sekertaris desa cukup lama.

Untuk itu masyarakat Adidharma berharap, dalam menghadapi masa transisi ini semoga pejabat kuwu Din Ali bisa mengantar pelaksanaan Pilwu PAW sampai sukses, tanpa ada kendala apapun.

Menurut ketua pelaksana pemilihan Kuwu PAW desa Adidharma Farid Akbar yang sempat ditemui di sekretariatnya menjelaskan belum lama ini, dia sudah membuat rencana kerja bersama anggota panitia yang lainya, sampai hari pelaksanaan pemilihan.

Sedangkan tahapan Pilwu PAW yang sudah dilaksanakan, diantaranya sudah melaksanakan penjaringan bakal calon (Balon) Pilwu, yang dilaksanakan tanggal 1 sampai tanggal 15 Nopember 2022 dan ditutup pukul 24.00 WIB.

Lebih lanjut Farid menjelaskan, sejak dibukanya pendaftaran balon Pilwu sampai ditutupnya pendaftaran sudah ada balon Pilwu sebanyak 5 (lima) orang pendaftar diantaranya 1. Mulyana 2. Suharto Hekso 3. Toto Hindarto 4. Tunggul Mulia dan 5. Rosadi.

Masih menurut Farid, pelaksanaan Pilwu PAW tersebut, berdasarkan rencana kerja yang sudah disepakati tim panitia, Insya Allah akan dilaksanakan pada tanggal 4 Desember 2022. Sedangkan peserta yang mempunyai hak pilih sudah diatur dalam Peraturan Bupati Kabupaten Cirebon, diantaranya anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Adidharma, dari nsur lembaga desa lainnya, sesuai ketentuan yang ada, ungkapnya. (MUH)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

stop