Suara Semesta (Kota Cirebon) - Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fitria Pamungkaswati marah kepada Kasubag TU Puskesmas Kalijaga Permai, Subhi Kamal AN, S.H., M.H.,yang menyebut dana BPJS atas nama Diding Ahmad sebesar Rp 3 juta disetor ke oknum anggota DPRD.
Pernyataan itu dimuat dalam berita di media online Suara Semesta dengan judul, "Uang Tunggakan BPJS Mandiri Diduga Jadi Ajang Bancakan Oknum Anggota DPRD Kota Cirebon". Berita itu tayang pada Minggu, 13 November 2022.
Dalam pemberitaan itu juga tertulis nama anggota DPRD, Cicip Awaludin, S.H., dan disebut ada yang mencatut nama Wakil Ketua DPRD, Fitria Pamungkaswati.
Atas berita yang menyudutkan tersebut, Fitria Pamungkaswati mendatangi Puskesmas Kalijaga Permai untuk menemui Subhi Kamal pada Senin, 14 November 2022.
Fitria tidak sendirian, datang pula Cicip Awaludin dan Benny Sujarwo, Ketua Komisi 3. Sebab, diberita juga tertulis Komisi 3.
"Kami datang ke sini untuk meminta klarifikasi dan penjelasan dari Pak Kamal atas berita tersebut. Siapa oknum dewan yang dimaksud? Ini berita sudah menjelekkan, memfitnah dan merusak lembaga DPRD, Komisi 3, Pak Cicip dan saya. Pembaca bisa menilai negatif terhadap kami. Karena itu, kami ingin dengar langsung dari Pak Kamal," tegas Fitria.
Ia melanjutkan, DPRD dan anggota dewan tidak mungkin melakukan tindakan yang disebutkan oleh Subhi Kamal.
DPRD justeru memperjuangkan alokasi dana APBD untuk membantu masyarakat masuk menjadi anggota BPJS BPI yang biayanya ditanggung pemerintah daerah.
Hal senada disampaikan Cicip Awaludin, selama ini dirinya ikhlas membantu dan melayani masyarakat agar mendapatkan BPJS PBI. Dalam pengurusan BPJS PBI juga tidak dipungut biaya alias gratis.
"Masyarakakat perlu tahu, perjuangan kami di DPRD dan khususnya Fraksi PDI Perjuangan, tidak ada itu biaya-biaya yang dibebankan ke masyarakat. Kami yang justeru keluar dana untuk honor petugas yang melakukan pendataan, pengumpulan berkas serta input data untuk kemudian diserahkan ke pihak BPJS. Saya tidak terima atas pemberitaan tersebut," tandas Cicip.
Benny Sujarwo juga meminta Subhi Kamal untuk bicara jujur dan terbuka apa yang sesungguhnya terjadi. Jangan sampai nama DPRD Kota Cirebon, Komisi 3 dan anggota dewan dijelek-jelekkan.
"Sampaikan kemana uangnya yang Rp 3 juta itu. Jangan menuduh lembaga DPRD. Ini fitnah keji. Saya ingin Pak Subhi Kamal bicara yang benar," katanya. **
Post A Comment:
0 comments: