Suara Semesta (Kabupaten Cirebon) - Bawaslu Kabupaten Cirebon telah melantik Panwaslu Kecamatan salah satunya adalah Panwaslu Kecamatan Suranenggala Kabupaten Cirebon, Sabtu (29/10/2022).
Sejak dilantik, Panwaslu Kecamatan Suranenggala sudah melakukan tugas dan tanggung jawab sebagai Panwaslu, antara lain pembentukan kepengurusan anggota, bertempat disalah satu kedai kopi Kecamatan Suranenggala, Selasa (1/10/2022).
Sebanyak tiga Anggota Panwaslu Kecamatan Suranenggala yang telah melulusi rangkaian rekrutmen anggota meliputi Koharrudin, Sudaryanto dan Sukarsa.
Koharrudin, Ketua Panwaslu Kecamatan Suraneggala menjelaskan, pihaknya telah membentuk dan akan memilih 3 orang staf komisoner Panwaslucam, 2 orang staf Kasekcam (Kepala Sekretariat Kecamatan) dan 2 orang staf kantor.
Lanjutnya, anggota yang baru dilantik dibekali pemahaman terkait dengan 11 tahapan Pemilu Serentak tahun 2024. Kelembagaan, tugas, wewenang, dan kewajiban Panwaslu Kecamatan sesuai tupoksi pengawas di tingkat Kecamatan, ujar Ang Har sapaan akrab Ketua Panwascam Kecamatan Suraneggala ini.
"Anggota Panwaslu Kecamatan Suranenggala turut dibekali terkait kode etik penyelenggara pemilu yang disampaikan langsung oleh Tim Pemeriksa Daerah, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu wilayah Provinsi Jawa Barat," pungkasnya.
Turut hadir dalam acara tersebut, tim Panwaslu Kecamatan Suranenggala, Koharrudin, Sudaryanto, Sukarsa, Kasek Nurtesin, S.Sos., M.Si., dan beberapa anggota lainnya. (Dariman)
Post A Comment:
0 comments: