stop


Suara Semesta (Kabupaten Cirebon)
- Sosialisasi Peraturan Bupati Cirebon Nomor 145 Tahun 2022 Tentang Pedoman Evaluasi Produk Hukum Daerah. Bertempat di Desa Alamanis Resort Vila, Jalan Cirebon Kuningan Gronggong, Patapan, Kecamatan Beber Kabupaten Cirebon. Selasa (8/11/2022)

Turut hadir Sekretaris Daerah (setda) Hilmi Rivai, dan 27 setek holder muspida yang hadir, dan di ikuti 32 peserta Sosialisasi, dari 40 muspida di Kabupaten Cirebon. Dalam acara Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Cirebon Nomor 145 Tahun 2022 Tentang Pedoman Evaluasi Produk Hukum Daerah.


Hilmi Rivai Setda (sekretaris Daerah) menerangkan, yang jelas pedoman Evaluasi Hukum itu untuk mengevaluasi seluruh Produk Prodak - prodak Hukum yang sudah terbit, baik sektor keuangan, sektor pajak dan semuanya di evaluasi, apakah produk hukum yang sudah ada ini Diplementatif, tidak sesuai dengan kondisi kekinian, apakah tidak berbenturan dengan kebijakan - kebijakan yang ada di atas, evektif dan evesiensi nya mungkin itu yang terpenting.terang Hilmi Rifai Setda Kabupaten Cirebon. @Dariman
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments: