Suara Semesta (Kota Cirebon) - Pemerintah Daerah Kota Cirebon menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Kepatuhan Semester II tahun 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat, Kamis (29/12/2022).
Hadir dalam kesempatan itu mewakili Pemda Kota Cirebon, Wakil Wali Kota, Dra. Hj. Eti Herawati. LHP Kinerja dan Kepatuhan diserahkan langsung Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat, Paula Henry Simatupang, S.E., M.Si., di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Jawa Barat.
Eti mengatakan, BPK Perwakilan Jawa Barat memberikan beberapa catatan untuk Kota Cirebon terkait dengan efektivitas kegiatan pengendalian banjir tahun anggaran 2020 sampai semester I tahun anggaran 2022.
“Upaya Pemda Kota Cirebon dalam pengendalian banjir mendapatkan beberapa catatan dari BPK Perwakilan Jawa Barat,” ungkap Eti.
Atas catatan tersebut, Eti menyebutkan, pihaknya telah meminta kepada perangkat daerah terkait untuk menindaklanjutinya. Sebab, Pemda Kota Cirebon wajib menjawab atau menjelaskan kepada BPK atas LHP tersebut.
“Selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP ini diterima harus menyampaikan jawaban atau penjelasan kepada BPK Perwakilan Jawa Barat,” katanya.
Prinsipnya, menurut Eti, langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan Pemda Kota Cirebon dalam mengendalikan banjir perlu terus disempurnakan.
“Agar hasilnya lebih optimal dan pada akhirnya masyarakat merasakan manfaat dari program-program yang digulirkan,” katanya.
Post A Comment:
0 comments: