Suara Semesta (Majalengka) - Dalam rangka perlombaan Pos Kamling, Satuan (Sat) Binmas Polres Majalengka Polda Jabar selaku Tim penilai melakukan penilaian Poskamling bertempat di Blok Sabtu Desa Jatitujuh Kecamatan Jatitujuh, Kamis (01/12/2022).
Dalam kesempatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Majalengka AKP Edy Purwanto didampingi para Kanit Binmas Polres Majalengka, serta dihadiri oleh Wakapolsek Jatitujuh IPDA Suparmo, para Kanit Polsek Jatitujuh, Kepala Desa Jatitujuh Sdr. Abdul Kohar Muzakir, perangkat Desa Jatitujuh Toga, Toda, dan Tomas Desa Jatitujuh.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kasat Binmas menjelaskan beberapa aspek yang perlu diperhatikan dan menjamin penilaian dilakukan secara objektif dan bisa dipertanggung jawabkan. "Kriteria penilaian lomba Pos Kamling ini meliputi yaitu kondisi kelayakan dan letak posisi Pos Kamling, kebersihan, kerapihan, peralatan Pos Kamling meliputi kondisi bangunan terbuat dari bangunan permanen atau dari papan, dan kesiapsiagaan anggota siskamling,” jelasnya.
"Perlombaan ini bertujuan sebagai upaya Polri dalam mengaktifkan kembali kegiatan siskamling di wilayah Kabupaten Majalengka dan diharapkan dapat memotivasi masyarakat untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban dilingkungan tingalnya masing-masing,” ungkap Kasat Binmas Polres Majalengka.
Disamping itu, tak lupa tim penilai dari jajaran Satbinmas Polres Majalengka pun mensosialisasikan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 4 tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa Satkamling pada masyarakat Desa Jatitujuh, guna memdukung kegiatan Pos Kamling dilapangan.@rahmat
Post A Comment:
0 comments: