Suara Semesta (Bangkalan) — Polemik Kepala Puskesmas Kwanyar, Moh. Toha yang mempertemukan dua pengacara dengan sejumlah wartawan Bangkalan yang hendak mengonfirmasi tentang Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), pada Jumat (20/01/2023) lalu, masih menjadi pebincangan masyarakat Bangkalan, bahkan mengundang reaksi sejumlah pihak, salah satunya datang dari LSM Pusat Analisis Kajian dan Informasi Strategis (PAKIS).

Menanggapi kejadian itu Ketua Umum PAKIS Abdurrahman Tohir menyayangkan kejadian itu. Bahkan ia mengatakan sikap Kapus Toha tersebut bisa mengancam kredibilitas Puskesmas Kwanyar di mata masyarakat Kwanyar maupun Bangkalan.

Abdurrahman Tohir menyebutkan baginya patut untuk dipertanyakan motif Kepala Puskesmas yang mendatangkan pengacaranya dan menjadikan “super body.” Ia juga mengungkapkan kekhawatirannya bila ada masyrakat yang akan mengadukan mengenai layanan Puskesmas terancam dipertemukan dengan pengacaranya.

“Inikan hanya persoalan wawancara untuk mempertanyakan seputar IPAL, namun kemudian didatangkan lawyernya. Secara kode etik patut dipertanyakan,” ujarnya, memberikan tanggapan.

Lebih lanjut Rahman mengatakan, sewajarnya pendampingan pengacara hanya dilakukan saat dalam proses hukum dan dalam tahapan peradilan di persidangan.

Menurutnya kurang etis memberi pendampingan Kepala Puskesmas yang diwawancara media diluar wilayah proses hukum.

“Apalagi wawancara dilakukan teman media ini bukan persoalan hukum. Kecuali ada persoalan hukum. Bolehlah lawyer ketika melakukan pendampingan hukum dalam proses hukum di peradilan,” ucap Rohman.

“Bahkan PAKIS mendesak serius kepada pemerintah, dalam hal ini Dinas Kesehatan dan Komisi D DPRD Bangkalan selaku mitra kerja dari Dinas Kesehatan untuk secepatnya memanggil Kepala Puskesmas Kwanyar agar memberikan klarifikasinya,” terang Tohir. (Faisol)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

stop