Suara Semesta (Gorontalo) - Pada tahun 1997, BG alias Beni Giasi telah meminjam tanah yang berlokasi di Dusun Durian untuk digarap. Pihaknya membuka tanah tersebut dengan cara hutan, bukan jurame. Dirinya mengaku saat membuka tanah tersebut terdapat kayu-kayu yang ada di dalamnya dengan batang kelapa ungkapnya.
BG mengatakan, "saya menjadi pengawas minjam dulu. Namun pada waktu itu saya menghubungi pengawas pertama yaitu Almarhum Oge Samsi kemudian pergantian pengawas dari Oge Samsi kepada anaknya pertamanya Jafar Samsi. Dari Jafar Samsi berganti lagi kepada Abdulah Samsi sebagai pengurus ketiga dan Husain Buoki adalah pengurus yang kelima saya sampai saat ini," ungkap BG.
Beni Giasi menambahkan, bahwa di Tahun (2019) datang seseorang yang bernama Teo Moseh meminta bantuan kepadanya untuk di carikan tanah yang di hibahkan oleh YR alias Yoli Ranti kepadanya seluas 12 hektar. "Beni saya minta bantu Pak Nagana saya mau cari tanah hibah dari Ko Yoli Ranti kalau ada Beni sebagai mandornya."
Beni pun mengiyakan, akan tetapi berdasarkan surat. Kalau ada surat akan saya bantu, sedangkan suruatnya tidak jelas, ungkap Beni kepada Teo Mose. Namun surat yang di bawa oleh Teo Mose hanya berbatasan dengan tanah Negara yaitu hanya hutan lindung, dikarenakan barat timur utara dan selatannya berbatasan dengan tanah Negara. Tentu tanah yang di cari oleh Teo Moseh hanyalah tanah cagar alam atau hutan lindung kata Beni.
Beni mengundang 18 orang penggarap di saat Teo Moseh datang membuat rapat dan diri sendiri mempertanyakan kepada pengarap pada saat itu kenal sama saya kemudian semua pengarap menjawab bahwa itu orang tidak kenal sama Teo Moseh tapi yang torang kenal persis itu hanya Max pemilik tanah yang Beni awasi, ungkapnya.
Beni pun mengatakan kepada Teo, balik dulu nanti saya undang beberapa orang pengarap lebih tua dari saya. Itu pun Teo Mose tidak balik lagi. Kemudian datang lagi sosok SM alias Santi Marali meminta bantu lagi datang bersama Ayahanya akan tetapi Ayahnya tidak mengetahui. Ada pengawasnya atau mandornya itu Beni Giasi. Santi Marali datang di kediaman Beni Giasi meminta bantuan kembali. Beni menjelaskan kepada Santi bahwa Teo juga sudah datang kepadanya, hanya saja saat itu suratnya tidak jelas, ungkap Beni ini sebagai Mandor.
Beni sebgai mandor mengungkapkan bahwa Max Limanu itu lengkap surat Register dan Hibahnya asli dari kakaknya bernama YR alias Yoli Ranti pada Tahun 1999 jelasnya.
Pada awalnya tanah yang di cari itu seluas 24 hektar, milik Teo Mose 12 hektar, Max Limanu 12 hektar. Kenapa sekarang tanah tersebut luasnya menjadi 80 hektar pada saat Santi Marali datang untuk kedua kalinya sebagai orang dari Teo mose untuk mencari saksi yang tidak tahu letak tanah tersebut. Santi mencari-cari saksi pada saat itu Santi dapat beberapa orang saksi hanya saja kesaksian palsu, ungkap Beni.
"Banyak seorang sarjana tapi hanya titelnya saja, otaknya kosong," ungkap Beni. Rabu (4/1). @Fajril
Post A Comment:
0 comments: