Suara Semesta (Gorontalo) - Bantuan Langsung Tunai (BLT) adalah Program Pemerintah untuk masyrakat yang kurang mampu. Sudah selayaknya dana tersebut harus sampai kepada masyarakat yang membutuhkan. Sangat miris ketika dana BLT disalah gunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Seperti yang terjadi pada Desa Putiana Kabupaten Gorontalo, diduga okunum Kepala Desa tersebut tidak menyalurkan dana BLT sejak tahun 2022.

Salah seorang warga Desa Putiana yang tak ingin disebut namanya mengungkapkan, dirinya tidak pernah menerima bantuan BLT dari awal sampai akhir bulan Desember 2022. Selain dirinya, banyak juga keluhan masyarakat yang tidak menerima bantuan BLT.  

Sebut saja AA, seorang warga yang tidak menerima BLT sudah tiga kali datang ke Desa untuk menanyakan BLT. Bertemu dengan Kepala Desa dan dikatakannya (Kepala Desa) bahwa dana BLT tersebut sudah di kembalikan kepada dinas terkait. 

Menurut AA, alasan Kepala Desa tidak menyalurkan dana BLT lantaran warganya belum melakukan vaksinasi. Jawaban Kepala Desa dianggap AA hanya beralasan karena sesungguhnya warga Desa Putiana sudah melakukan vaksinasi covid-19.

"Masyarakat yang mengeluhkan haknya ternyata sudah melakukan Vaksinasi satu kali Di kantor Desa Putiana," kata AA.

lagi-lagi oknum Kepala Desa beralasan bahwa dia hanya menegaskan, masyarakat yang belum melakukan Vaksinasi agar melakukan Vaksin. "Selama belum melakukan vaksin maka Dana BLT saya pending dulu,"  kata oknum Kepala Desa.

Para warga banyak yang menyatakan sakit ketika akan di vaksin, Kepala Desa menginginkan warganya diperiksa terlebih dahulu sebelum vaksinasi, "jangan menyatakan sakit tetapi belum diperiksa," ujar Kepala Desa.

Pada kenyataannya masyarakat yang tidak menerima BLT mengaku dirinya sudah di vaksin, tetapi yang menerima BLT diketahui belum melakukan vaksinasi. "Ada apa dengan Kepala Desa Putiana???," tegas AA. (Jepril)

Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

stop