Kepala Dispusip Kota Cirebon, Gunawan, ATD., DEA., menjelaskan, upaya peningkatan layanan literasi selalu menjadi prioritas. Berdasarkan evaluasi program yang sudah dilaksanakan pada 2022, ada beberapa catatan yang memiliki perhatian lebih.
“Perpustakaan 400 ini tidak hanya berkutat pada pinjam dan baca buku, serta pengelolaan kearsipan. Tetapi lebih dari itu, yakni bisa menjadi tempat untuk peningkatan sumber daya manusia (SDM), misalnya komunitas ibu-ibu, agenda pelajar PAUD hingga sosial,” jelasnya.
Selain itu, sambung Gunawan, sarana prasarana juga perlu ditingkatkan. Meski saat ini masih dalam kondisi baik, tetapi tetap perlu pengembangan. Salah satunya yaitu peningkatan pencahayaan di perpustakaan.
“Penerangan ini salah satu yang menjadi perhatian khusus saat ada penilaian dari Perpustakaan Nasional (Perpusnas). Oleh sebab itu tahun ini, kita ingin memperbaiki. Selain pencahayaan, semua dinilai baik,” terangnya.
Gunawan menambahkan, pihaknya juga ingin memudahkan peminjaman buku kepada masyarakat, tentunya dengan transformasi digital yang akan diterapkan. Sehingga pada saat meminjam dan mengembalikan tidak harus ada petugas jaga.
Hal itu karena menggunakan Radio Frequency Identification (RFID), yakni bentuk teknologi komunikasi wireless atau tanpa perantara. Teknologi RFID terfokus pada identifikasi sebuah objek melalui rangkaian kode yang hanya dapat dibaca scanner dengan software tertentu.
“Jadi pemustaka yang hendak pinjam atau pengembalian buku, tinggal scan saja. Apabila belum scan, maka alat detektor yang terpasang di pintu akan berbunyi. Ini perlu dimatangkan, karena RFID saat ini sudah terpasang, tinggal dukungan software saja,” terangnya.
Pihaknya juga menjelaskan terkait pengelolaan kearsipan, bahwa saat ini masih manual. Tetapi perlahan beberapa naskah kuno sudah digitalisasi dan dibuka secara umum di website dispusip.cirebonkota.go.id.
“Dalam website itu ada segmen Sistem Informasi Koleksi Naskah Kuno (SINGKONO). Kemudian siapa pun bisa mengakses naskah kuno, buku langka, foto, gambar dan lukisan, majalah serta surat kabar langka,” terangnya.
Gunawan juga menambahkan, bahwa di tingkat perangkat daerah juga ada pengelolaan kearsipan dinamis. Pengelolaan akan menginduk dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
“Kita sudah memohon akun kepada ANRI untuk pengelolaan arsip dinamis. Rencananya diujicobakan di tiga perangkat daerah, yakni Dispusip, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (DKIS) dan Sekretariat Daerah (Setda),” ucapnya.
Pihaknya berharap, semua rencana ini bisa terlaksana dengan baik di tahun 2023 ini. “Kita matangkan, targetnya tahun ini bisa terlaksana semua. Semoga lancar,” katanya. (Ule)
Post A Comment:
0 comments: