Suara Semesta 
(Gorontalo) - Polda Gorontalo, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Helmy Santika, S.H., S.I.K., M.Si., menyapa masyarakat gorontalo untuk menyampaikan aspirasi kamtibmas dan segala hal terkait pelayanan Kepolisian hingga tindak kejahatan melalui program inovasi "Jumat Curhat" yang dilaksanakan setiap jumat.

Kegiatan yang dikemas dengan Ngopi (Ngobrol bareng polisi) tersebut ditutup oleh para pejabat utama Polda Gorontalo dan berbagai elemen masyarakat Gorontalo, Jumat, (13/01/2023). Seperti yang terpantau pada kegiatan jumat curhat di Hantaleya Cafe Kabupaten Gorontalo siang hingga sore tadi, puluhan masyarakat dari berbagai kalangan berbicara dengan Kapolda tanpa ada jarak.

Pada gelaran tersebut Kapolda Gorontalo banyak mendapatkan pertanyaan dan masukan dari masyarakat mulai dari angka kriminal tinggi yang dipicu oleh miras, KDRT, pencabulan, perjudian, persoalan batu hitam, persoalan hukum yang kurang tegas hingga persoalan tahapan pemilu.

Menanggapi Hal tersebut, Irjen Pol Helmy Santika menjawab satu pertanyaan bersama masyarakat dan salasatunya pertanyaan dari warga bernama Yosep Ismail yang menyatakan bahwa angka kriminalitas di Provinsi Gorontalo karena di picu oleh miras dan polri dianggap tidak serius untuk menangani miras.

"Sebelum menjawab pertanyaan dari bapak Yosep Ismail, saya menyampaikan bahwa kami hadir disini untuk menampung aspirasi dan membutuhkan masukan dari masyarakat sebagai cermin untuk memperbaiki diri, oleh karena itu jangan takut untuk menyampaikan sesuatu, apapun kritikannya kami menganggap bahwa itu sarana untuk memperbaiki Kinerja Polda Gorontalo," ungkap Kapolda.

Lebih lanjut Kapolda Helmy mengatakan bahwa permintaan berulang kali melakukan razia dan melakukan pengungkapan.

"Pada pendemi covid-19 tahun lalu, perlu diketahui hasil penangkapan produk captikus sudah diproses menjadi hand sanitizer, yang menjadi pertanyaan mengapa masi terjadi, Bagaimanapun Polisi melakukan pengungkapan dan penangkapan yang bersangkutan akan mencari cara lain untuk tetap meloloskan diri. Ini perlu peran dan kerja sama pemangku kepentingan terkait serta masyarakat. Penganyayaan, KDRT dan cabul 70% dipengaruhi oleh miras. Ini patut direnungkan bersama, kalau memang perilaku ini tetap diteruskan tentu berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Polisi tidak akan berhasil," jelasnya.

Lebih lanjut Helmy menjelaskan, ketika ada suatu ancaman, masyarakat harus menjadikan itu musuh bersama walaupun komponen masyarakat yang berbeda akan terbentuk oleh kondisi sosial.

“Polisi tidak bisa sendiri, Polisi harus bekerja sama dengan semua elemen masyarakat, setidaknya masyarakat harus menjadi Polisi bagi dirinya sendiri.” tutup Kapolda

Selanjutnya dari Ketua DPD KNPI Provinsi Gorontalo Muh. A. Ghalib dipertemuan tersebut memberikan apresiasi atas hasil survey tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Polri yang dilakukan oleh UNG sehingga Polda Gorontalo dan jajarannya mendapatkan nilai 74,1%.

"Kami sangat berterimakasih karna selama ini, KNPI selalu merasa terharu sejak dua periode terakhir Kapolda, kami juga merasa bangga karena hasil survey yang dilaksanakan UNG yaitu 74,1% kepuasan publik terhadap kinerja Polda Gorontalo, oleh karena itu suatu kebanggaan yang patut di terima apresiasi atas capaian yang bukan di nilai sendiri oleh Polda Gorontalo melainkan dinilai langsung oleh perguruan tinggi oleh Universitas Gorontalo,” ungkapnya.

Ditempat yang sama Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono dalam pengantarnya membuka acara Ngopi tersebut mengatakan bahwa kegiatan jumat curhat ini digelar secara rutin setiap minggu guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Jumat Curhat ini secara rutin dilaksanakan, tidak hanya oleh Polda tapi tingkat polres hingga Polsek juga melaksanakan, tujuannya untuk menampung unek-unek (curhatan) masyarakat dari untuk selanjutnya diberikan penjelasan maupun solusinya,” terangnya.

Dikatakan juga oleh Wahyu, selain Jumat Curhat ini, Bapak Kapolda Gorontalo juga telah membuka layanan pengaduan melalui Hotline Pengaduan Kapolda.

“Selain kita melaksanakan jumat curhat untuk menampung pengaduan dari masyarakat, Kapolda juga telah membuka hotline pengaduan kapolda di nomor 085173330986, jadi silakan manfaatkan nomor tersebut untuk menyampaikan pengaduan ataupun informasi seputar kamtibmas,” tutupnya. (Jepril)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

stop