stop


Suara Semesta (Jakarta) - Tiga orang debt collector yang memaki anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Kelurahan Menteng Dalam, Aiptu Evin Susanto, ditangkap. Satu orang ada yang ditangkap di kampung halamannya di Saparua, Maluku.

"Ya, ada yang sudah kami amankan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi kepada wartawan, Rabu 22 Februari 2023. Adapun tiga debt collector yang terlibat kasus selebgram Clara Shinta masih diperiksa intensif.

Hengki mengatakan langkah pihaknya sebagai respon cepat atas intruksi Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jendral Polisi M. Fadil Imran. Sebelumnya, Irjen Fadil bilang agar tak ada lagi bibit premanisme yang muncul di Jakarta. Kata dia, tidak boleh ada kelompok manapun yang bergerak diatas hukum.

"Negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme. Kami akan tangkap, kami kejar, dan kami tindak tegas setiap aksi aksi premanisme di DKI Jakarta," kata Hengki. **
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments: