Suara Semesta(Kota Cirebon) - Puluhan kendaraan yang menggunakan Knalpot Bising/Tidak Standar diamankan oleh petugas Sat Lantas Polres Cirebon Kota.

Kegiatan ini dalam rangka operasi keselamatan lodaya 2023. Dipimpin langsung Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. Jumat dinihari (10/2/2023).

Kapolres menyampaikan, pelaksanaan penindakan dilaksanakan secara hunting system dan kasat mata di Wilayah Hukum Polres Cirebon Kota.

Lanjut Ariek, "Pengguna kendaraan yang melanggar dilakukan peneguran untuk mengganti Knalpot Standar dan diberikan himbauan untuk tertib dalam berlalulintas." Ujarnya didampingi Wakapolres Cirebon Kota Kompol Ahmat Troy Aprio, S.H., S.I.K.

"Hasil Penindakan terhadap pengguna kendaraan, sebanyak 83 kendaraan roda 2." Pungkas Kapolres Ciko melalui Kasat Lantas Akp Triyono Raharja, S.I.K., M.H. CPHR

Diharapkan para pengendara yang melanggar menyadari bahwa melakukan pelanggaran lalu lintas (baik menggunakan knalpot bising, tidak pakai helm dan pelanggaran Lalu Lintas lainnya) merupakan hal yang salah. Kata Kasi Humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja, S.H., M.H.

Para pelanggar dilakukan peneguran dan himbauan untuk melengkapi kelengkapan kendaraan, mengganti knalpot standar, memakai helm dan untuk selalu berhati-hati dijalan dalam berlalu lintas. Tutup Ngatidja, WSW 2015. (Ule)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

stop