Suara Semesta (Kota Cirebon) – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) membuka pendaftaran seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang akan bertugas pada pengibaran dan penurunan sang saka merah putih dalam upacara peringatan kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 2023.
Anggota Paskibraka berasal dari siswa jenjang SMA dan sederajat di seluruh Indonesia. Calon anggota Paskibraka harus melalui seleksi yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 51/2022 tentang Program Paskibraka dan Peraturan BPIP Nomor 3/2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Perpres 51/2022 tentang Paskibraka.
Pendaftaran calon Paskibraka tahun 2023 melalui laman https://paskibraka.bpip.go.id/. Bagi calon Paskibraka dari Kota Cirebon, harus mengisi poin pilihan provinsi asal sekolah dan kota asal dengan Kota Cirebon.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Cirebon, Drs. Buntoro Tirto, AP., M.H., sebagai leading sector dalam perekrutan di tingkat daerah mengatakan, rekrutmen Paskibraka tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya.
Buntoro mengakui, bahwa berdasarkan peraturan yang ada, pembentukan Paskibraka tidak disiapkan sebatas untuk mengibarkan dan menurunkan bendera pusaka pada peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Tetapi menjadi suatu program pengaderan calon pemimpin bangsa yang berkarakter Pancasila. Sistem pembinaan dalam pemusatan pendidikan dan pelatihan terdiri dari pembelajaran aktif ideologi Pancasila dan pemantapan nilai wawasan kebangsaan,” ungkap Buntoro, Kamis (2/3/2023), di kantor Badan Kesbangpol Kota Cirebon.
Pelatihan yang dimaksud, kata Buntoro, terdiri dari pelatihan kepemimpinan, baris-berbaris, serta pengasuhan untuk membentuk generasi yang tangguh, mandiri dan berkarakter Pancasila.
“Pola pembinaan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mengenai kebangsaan. Dengan demikian, para Paskibraka siap menjadi calon pemimpin bangsa masa depan yang memiliki jiwa nasionalisme dan Pancasila,” ujarnya.
Buntoro juga menjelaskan, selain proses rekrutmen yang berbeda, tes seleksi juga mengalami perubahan. Seperti, tes pengetahuan wawasan kebangsaan, tes intelegensi umum (TIU) hingga penelusuran minat serta rekam jejak media sosial.
“Hal itu sejalan dengan tujuan program Paskibraka, yakni setelah selesai tugas pengibaran dan penurunan bendera, mereka akan ditetapkan sebagai Purnapaskibraka Duta Pancasila,” tuturnya.
Buntoro menyebutkan, meski pendaftaran dilakukan secara terintegrasi dengan BPIP, namun untuk waktu pembukaan pendaftaran ditentukan oleh daerah masing-masing. Rekrutmen Paskibraka tingkat Kota Cirebon dibuka pada 27 Februari-8 Maret 2023.
Berikut syarat dan ketentuan rekrutmen Paskibraka tahun 2023:
1. Warga Negara Indonesia;
2. Pelajar kelas X dengan rentang usia 15-19 tahun;
3. Kartu Keluarga;
4. Surat izin tertulis dari Kepala Sekolah (formulir a);
5. Surat izin tertulis dari Orang Tua/Wali (formulir b);
6. Surat Pernyataan Kesediaan Mematuhi Peraturan Pembentukan dan Pelaksanaan Tugas Paskibraka Tahun 2023 (formulir c);
7. Salinan halaman rapor yang mencantumkan nilai akademik yang berkategori baik;
8. Surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan setempat;
9. Foto peserta latar belakang merah;
10. Semua formulir dapat diunduh di laman https://paskibraka.bpip.go.id/
11. Semua berkas persyaratan diupload dalam bentuk pdf maksimal size 2 MB
“Nanti Paskibraka terdiri dari 68 orang yang dibagi menjadi tiga kelompok, yakni kelompok 17, kelompok 8, dan kelompok 45. Rekrutmen Paskibraka ini tanpa dipungut biaya apapun atau gratis,” katanya. **
Post A Comment:
0 comments: