Suara Semesta (Kota Cirebon) – Komisi I DPRD mendorong agar kawasan Stadion Bima Kota Cirebon dapat dikembangkan menjadi sport centre berstandar nasional. Dengan begitu, fasilitasnya dapat menunjang semua kegiatan olahraga baik yang dilaksanakan oleh masyarakat maupun para atlet.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Dani Mardani, S.H., M.H., usai rapat kerja bersama Bappelitbangda Kota Cirebon membahas visibility studi Kawasan Bima, di Griya Sawala gedung DPRD, Kamis (2/3/2023).
Dani menilai kawasan Stadion Bima saat ini terlihat cukup memprihatinkan. Padahal, tempat tersebut punya potensi bagus sebagai kawasan multifungsi yang dapat menghidupkan geliat ekonomi masyarakat sekitar dan menjadi pusat olahraga terbaik di Kota Cirebon.
Dengan adanya studi kelayakan pengembangan dan penataan kawasan Bima yang dilakukan Bappelitbangda Kota Cirebon, kata Dani, Komisi I sangat mengapresiasi langkah tersebut. Dia mendorong agar proses ini dapat melangkah ke tahap berikutnya.
“Dimulai dari penyusunan RTBL, kemudian juga detail engineering design, sampai kepada pembangunan dan pengelolaan. Sementara berdasarkan hasil laporan akhir ini, pengelolaannya menggunakan mekanisme Badan Layanan Umum Daerah (BLUD),” kata Dani usai rapat.
Dari pandangan Komisi I, lanjut Dani, rencana tersebut sebenarnya masih dalam standar revitalisasi. Kendati begitu, dia tetap mengapresiasi langkah ini dan berharap agar beberapa tahun ke depan, kawasan Bima bisa ditata dengan baik.
Sehingga menjadi kawasan kebanggaan masyarakat Kota Cirebon. Baik dalam fungsi sebagai sarana olahraga, ruang terbuka hijau, dan sarana ekonomi lainnya.
“Pengembangan dan penataan kawasan Bima ini dinilai oleh teman-teman Komisi I masih dalam standar revitalisasi. Ada satu ekspektasi yang lebih dari itu. Misalnya bisa membuat stadion skala internasional, termasuk juga kegiatan-kegiatan ekonomi yang sifatnya pada skala formal. Tidak hanya dalam bentuk informal saja seperti pujasera, kegiatan UMKM, dan sebagainya,” ujar Dani.
Berdasarkan hasil pemaparan data saat rapat berlangsung, Dani menambahkan, proses pengembangan dan penataan kawasan Bima ini akan membutuhkan anggaran kurang lebih Rp 137 miliar.
Sementara itu, Kepala Bappelitbangda Kota Cirebon, Drs. Agus Herdhyana, M.Si., menerangkan, kawasan Bima sendiri memiliki fungsi utama sebagai sport centre yang terbagi menjadi dua kawasan. Dua kawasan ini yaitu stadion utama dan stadion madya.
Dalam gambaran umum visibility studi, kawasan Bima akan dikembangkan dan ditata sedemikian rupa tanpa menghilangkan fungsi utamanya sebagai pusat kegiatan olahraga di Kota Cirebon.
“Kawasan Bima ini fungsi utamanya sebagai sport centre, di sana ada dua lokus, stadion utama dan stadion madya. Pengembangan ini menunjuk pada dua lokus ini. Tetap domainnya pada pengembangan fungsi kawasan ini ditambah dengan fungsi-fungsi lain,” katanya.
Dia menambahkan, untuk saat ini prosesnya masih dalam tahap kajian. Meski begitu, perencanaan tersebut sudah dibahas secara mendalam.
“Status kepemilikan dari Stadion Bima utama ini masih byprocess. Sudah dihibahkan dari pusat yaitu Kemenkeu. Kita harus segera kemudian melakukan proses sertifikasi itu,” ujarnya.
Dalam rapat ini turut hadir Anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon seperti Edi Suripno, SIP., M.Si., Yusuf, S.PdI., serta R. Endah Arisyanasakanti, S.H. **
Post A Comment:
0 comments: