Suara Semesta (Kabupaten Cirebon) - Polsek Depok Polresta Cirebon giat  pelaksanaan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat), Minggu (07/05/2023), malam menggelar kegiatan razia disejumlah tempat.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Depok Polresta Cirebon AKP Afandi, S.H., M.H., beserta para Kanit Polsek Depok Polresta Cirebon dan Anggota Piket kemudian melakukan pemeriksaan disejumlah warung yang diduga kuat melakukan penjualan minuman keras (miras).

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Depok Akp Afandi S.H., M.H., mengatakan, bahwa hasil dari kegiatan operasi pekat yang dilakukan ditemukan sejumlah warung yang diduga menyimpan dan mengedarkan miras tanpa ijin dilakukan penyitaan terhadap miras serta diberikan teguran agar tidak lagi mengulangi hingga proses hukum sebagai upaya memberikan efek jera.

Dari kegiatan ini juga berhasil diamankan sejumlah minuman keras yang disita dari warung milik warga di warung Sdr. Sahat, (45), pedagang, alamat Blok Cigundul  Desa Karangasem Kec. Plumbon Kab.Cirebon. Kemudian warung milik Sdr. Kasan, (53) Blok Cigundul Ds. Karangasem Kec. Plumbon Kab. Cirebon. Barang yang disita berupa minuman keras jenis ciu yang dikemas menggunakan botol air mineral kemasan 600ml sebanyak 27 botol kemudian barang bukti tersebut diamankan ke Polsek Depok Polresta Cirebon. (Ule)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

stop