Suara Semesta (Kab Cirebon) - Rencana Anggaran dan Belanja Desa Megu Gede Kecamatan Weru Kabupaten Cirebon dalam penyusunan anggaran tahun 2023 di duga tidak mengacu kepada aturan
Penggunaan Dana Desa.

Hal ini di sampaikan Aktivis anti korupsi Zeki Kepada wartawan, Jumat, 23/06/2023 kemarin. Menurutnya ada sejumlah judul penggunaan anggaran belanja desa yang di anggap oleh Zeki merupakan bentuk pemborosan.

Anggaran tersebut di nilai tidak memiliki ajas manfaat untuk kepentingan masyarakat, ujar Zeki.

Seperti dalam bidang penyelenggaraan Pemerintah Desa di dalam Belanja Desa tertera nilai yang cukup besar mencapai Rp 713.956.800 dengan rincian sub bidang penyelenggaraan belanja penghasilan tetap tunjangan dan operasional pemerintah desa. Serta muncul lagi Rp 593.556.880 di dalam poin pertama menyebutkan penghasilan tetap dan tunjangan Kuwu Rp 52.600.000 ini di perkirakan untuk pribadi Kuwu jelasnya.

Sedangkan untuk penghasilan tetap dan tunjangan perangkat desa sebesar Rp 268.720.000 dan operasional perkantoran senilai Rp 31.177.360, adapula tunjangan untuk BPD Rp 39.200.000 Namun kata Zeki disitu muncul lagi Anggaran dengan nilai lumayan besar Rp 49.060.000 dengan judul operasional pemerintah desa yang bersumber dari dana desa.

Bila kita teliti anggaran lebih banyak terserap untuk kepentingan perangkat desa dan Kuwu, sangat tidak sebanding dengan dana untuk pembangunan infrastruktur demi kepentingan masyarakat.

Bahkan ada lagi tambahan penghasilan Kuwu dan Perangkat Desa sebesar Rp 25.000.000 serta dalam RAPBDes desa tersebut di siapkan anggaran untuk insentif pemungut PBB sebesar Rp 61.904.000.

Menurut Zeki, "yang jadi pertanyaan? kata pria yang akrab di panggil bang Zek, sipakah yang bertugas melakukan pemungutan atau penagihan PBB itu bukankah tugas itu sudah menjadi tugas pokok perangkat desa, inklud dengan RT dan RW," tegas Zeki.

Bahkan ada juga anggaran sebesar Rp 79.800.000 dengan judul Sub bidang administrasi kependudukan pencatat sipil statistik dan kearsipan, dan ada juga sub bidang pemerintahan perencanaan keuangan dan pelaporan sebesar RP 30.600.000 hanya untuk membuat laporan dan kearsipan  sehingga sebesar itu padahal itu sudah merupakan tugas pokok.

Sedangkan untuk sub bidang pembangunan desa tersebut hanya menyiapkan Rp 409.543.000 itupun dialokasikan untuk PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/ Rp 12.000.000 sangat tidak imbang bila dibandingkan dengan anggaran Dana Desa yang mencapai satu milyar lebih pertahun.

Bahkan untuk program pencegahan stunting yang jelas-jelas telah diatur dalam Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting hanya ada dalam program penyelenggaraan posyandu yang tergabung dalam Program  Makanan Tambahan (PMT) dengan Rincian untuk  insentif kader posyandu dan lain-lain sebesar Rp 120.340.000.

Kegiatan PMT itu sendiri perlu ada pengawasan dari semua pihak di belajakan apa dan tepat sasaran atau tidak ungkap Zeki.

Mengingat jumlah balita yang harus mendapat perhatian secara khusus dalam pencegahan stunting di Desa Megu Gede cukup banyak mencapai 764 anak yang masuk katagori pendek 39 sedangkan yang masuk katagori sangat pendek 15 anak bila di prestasi hampir 8% anak anak di Desa Megu Gede dalam kondisi Stunting. Hal ini bila kita mengacu dari data hasil Monitoring 8 aksi Intervensi Penurunan Stunting Tahun 2022.

Untuk itu apabila ada anggaran yang tidak tepat sasaran ini merupakan suatu kelalaian pihak kecamatan dan BPMPD serta inspektorat sebagai badan pemeriksa APIP serta pembina pemerintahan desa. Sedangkan untuk produk makanan yang layak di sajikan merupakan wewenang Dinas Kesehatan dan Dinas KB ujarnya kepada wartwan.

Sedangkan Kuwu Megu Gede saat ditemui di Kantornya semua perangkat tidak bisa memberikan penjelasan ada dimana  Kuwu berada hal ini menimbulkan kecurigaan bagi masyarakat karena
anggaran dan tunjangan besar tapi kerjanya tidak jelas. Bahkan salah satu warga sekitar saat di mintai informasi tentang Kuwu pihaknya mencibir bila Kuwu jarang masuk ke desa. "Ga tau kantornya dimana," jelas warga yang tak mau namanya di korankan. (Ilman)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

stop