Suara Semesta (Kabupaten Cirebon) - Proyek beton di jalan Desa Kalibuntu Kecamatan Pabedilan Kabupaten Cirebon, terkesan tak transparan. Sebab, proyek tersebut tengah sawah jadi kurangnya pengawasan dari dinas terkait dikerjakan sejak  kemarin, namun hingga saat ini tak ada plang papan nama informasi anggaran di lokasi kegiatan proyek tersebut.

Padahal kewajiban memasang plang papan nama Proyek tersebut sudah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012. Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama.

Ketua pelaksana proyek lewat Whatsapp baik tlp tidak menjawab padahal mau konfirmasi soal sumber dana anggaran proyek tersebut, ia lebih memilih bungkam serta terkesan menghindar dari awak media. Minggu, (18/06/23).

Hingga berita ini ditayangkan, Desa Kalibuntu Kecamatan Pabedilan belum menjelaskan secara detail terkait sumber dana proyek tersebut berasal darimana. (Ilman)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

stop