Suara Semesta (Kabupaten Berau) - Dengan berlakunya kebijakan Pemerintah di jalur penyeberangan Singkuang-Limunjan, terpampang di baliho pengumuman bagi pengendara roda empat.

Jelas di baliho terpampang untuk muatan truck berkapasitas 5 ton dapat menyeberang, sayangnya hal itu tidak berlaku secara konsisten.

Terlihat para sopir sedang berkumpul  bernegosiasi dengan petugas LCT, berharap para sopir truk dapat di perhatikan seperti mobil lainnya, Sabtu (08/07/2023).

"Kami  mengantri sejak malam hingga pagi belum sempat menyeberang di sebabkan hanya satu LCT yang bisa mengangkut 2 truck saja," tandas salah satu sopir truk.

Sopir truk yang enggan menyebutkan namanya mengatakan, agar di tarik saja LCT yang ada, ganti dengan LCT yang lain jika tidak dapat di gunakan sesuai aturan penyebrangan yang di tetapkan oleh pemerintah, pungkasnya.

Lebih lanjut, dari klarifikasi Keep kapal LCT ke awak media bahwa setiap hari mendapat protes dari para sopir terkait itu, karena lantai plat besi dan  mengalami kerusakan, jebolnya lantai, terang petugas LCT.

"Sementara pemilik LCT tersebut tidak memperbolehkan lagi untuk mengangkut muatan truck," tambahnya.

Bertolak dari keterangan ini, Keep kapal berharap agar pemerintah dapat menengahi permasalahan tersebut agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan, sebab petugas LCT hanya menjalankan tugas yang ditetapkan, tutupnya kepada awak media. (TS)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

stop