Suara Semesta (Kabupaten Sumenep) - Kades Jukong Jukong, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep diduga melakukan penistaan agama dengan menyebut Nabi dan wali korupsi. Ahad, 02/07/2023.

Pernyataan tersebut viral di platform media sosial aplikasi Tiktok hingga di sejumlah grup WhatsApp.

Kalimat tak sopan dan terkesan kurang ajar terhadap nabi tersebut tentu akan melukai seluruh umat muslim di Indonesia, khususnya masyarakat Sumenep.

”Manabi manusia paneka taenggi korupsi sadeje. Sadejeh korupsi. Sedangkan nabi dan para wali paneka korupsi. Kenapa korupsi ? Mungkin karena ada kehilafan terhadap beleh tatangge namun bisa saling memaklumi. Setak korupsi neka Duek faktor neka Duek macem. Subhanahu Wataaala sareng malekat, paneka tak korupsi.  (Namanya manusia pasti korupsi semua dan semuanya korupsi.  Nabi dan Wali itu Korupsi. Kenapa korupsi ? mungkin karena ada kekhilafan terhadap tetangga namun bisa saling memaklumi . Yang tidak korupsi itu ada dua faktor dan dua macam, yaitu Allah dan Malaikat, itu tidak korupsi,” demikian penggalan celoteh ngelantur dari Kades Jukong Jukong, Kecamatan Kangayan, Hadrawa.

Sementara, Kades Jukong Jukong belum bisa dimintai keterangannya, sebab media ini belum memiliki akses untuk melakukan konfirmasi.

Namun berkaitan dengan video viral tersebut, K.H. Nurul Huda Adlim, pengasuh PP Alhidayah Arjasa Kangean, selaku tokoh agama tidak bersedia menilai apalagi berkomentar lebih jauh.

“Mengenai hal itu, perlu dirapatkan dulu dengan pihak pihak,” katanya saat dikonfirmasi.

Hingga berita ini terbit, media ini akan terus berupaya meminta tanggapan kepada sejumlah tokoh tokoh muslim yang ada di Kabupaten Sumenep. **
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

stop