stop


Suara Semesta
 (Kabupaten Cirebon) - Ketua Panwaslu Kecamatan Suranenggala Kabupaten Cirebon, sampaikan sambutan dalam rapat persiapan pelaksanaan PEMILU serentak tahun 2024. Digelar di Aula Ki Gede Alap - Alap Panwaslu Suranenggala, rapat ini dihadiri oleh Anggota Sekretariat Panwaslu. Senin 11 September 2023

Koharrudin Ketua Panwaslu menyampaikan, bahwa pemilu dan pilkada tahun 2024 ini merupakan program strategis nasional, oleh karena itu harus dipersiapkan dengan sebaik-baiknya. Sama-sama dilaksanakan tahun 2024, pemilu jatuh di tanggal 14 Februari 2024.

Sementara pemilu dilaksanakan untuk memilih Presiden, dan Wakil Presiden, serta legislative (DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota). Pilkada dilaksanakan untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

“Maka maksud dari penyelenggaraan Focus Discussion ini adalah dalam rangka membangun koordinasi dan sinergi yang kuat,” tambahnya. 

Dengan para stakeholder terkait, untuk mencapai tahapan pemilu dan pilkada yang berjalan dengan baik, kondusif dan lancar. Pada akhirnya Kabupaten Cirebon ingin mencapai pemilu dan pilkada yang berkualitas.

Tahapan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 sudah dimulai, Beliau berharap ini awal yang baik untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi demi mensukseskan semua tahapan hingga akhir masa pemilu.

Koharrudin menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon, yang siap mendukung pelaksanan pemilu serentak tahun 2024. Beliau juga meminta dukungan dari OPD terkait untuk susksesnya pemilu serentak 2024 nanti, baik dari segi data kependudukan yang akurat, gedung logistik, kendaraan operasional untuk menjangkau ke daerah-daerah sulit, sosialisasi ke peserta pemilu, mengoptimalkan jaringan internet di daerah yang belum terjangkau, baju dinas Linmas dan kesiapan anggota linmas dan Personil Pol PP untuk mensukseskan pemilu serentak tahun 2024.

Kita sebagai penyelenggara sesuai dengan kewenangan untuk melakukan koordinasi dan komunikasi dengan stakeholder terkait sebagaimana ketentuan PKPU nomor 3 tahun 2022 kita akan terus melakukan koordinasi dan komunikasi agar tahapan ini bisa berjalan sebagaimana ketentuan yang ada dan memetakan permasalahan-permasalahan sedini mungkin yang terjadi di setiap tahapan agar tidak menimbulkan masalah yang menghambat suksesnya pemilu yang akan kita hadapi, tutupnya Koharrudin. (Dariman)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments: