Suara Semesta - INDRAMAYU, Pekerjaan Penambahan ruang kelas SMPN 1 Indramayu Jawa Barat tahun 2023 diduga tidak mengikuti ketentuan yang berlaku di dalam Bill Of Quantity (BOQ).
Sejumlah indikasi dugaan muncul saat awakmedia melakukan upaya croscek langsung dilokasi kegiatan, Senin (30/10/2023).
Adapun temuan dugaan penyimpangan diantaranya, tidak ada papan informasi yang terpampang untuk kegiatan tersebut. Kemudian sejumlah item tentang keselamatan kerja diterapkan seperti, pengadaan rompi, sepatu konstruksi, rambu-rambu petunjuk, rambu larangan, pengadaan helm pengadaan P3K, dan sarung tangan.
Lalu pembuatan adukan yang dilakukan secara manual meski, terpampang jelas keberadaan mesin molen.
Ditambah lagi sejumlah pekerja yang mengaku tidak mengenal dengan pelaksana kegiatan tersebut.
"Pelaksananya saya tidak tahu, langsung saya ke sekolahan sama kepala sekolahnya," ujar B inisial salah seorang pekerja ketika di konfirmasi awakmedia.
Ia juga menyebutkan bahwa selama berjalanya pekerjaan jarang terlihat keberadaan sosok yang dipercayakan dalam kegiatan tersebut.
"Mandornya juga jarang datang mas," ungkapnya.
Dalam proyek tersebut padahal, didalam poin -poin yang telah dijelaskan terdapat biaya yang seharusnya dikeluarkan. Diantaranya terkait Papan Informasi dan Keselamatan Kerja. Hal itu berdasarkan dokumen BOQ yang telah diperoleh oleh awakmedia dari sumber yang dipercaya.
Terkait kegiatan itu, jika melihat dari situs LPSE pekerjaan tersebut diduga berasal dari Dana APBD Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk kegiatan Penambahan Ruang Kelas dengan pagu biaya sebesar Rp352.080.000. Adapun untuk pelaksanaan melalui pihak ketiga yakni CV. Bugari Sae.
Sementara berita ini dimuat pihak SMP Negeri 1 Indramayu belum memberikan keterangan resmi. (TKH)
Post A Comment:
0 comments: