Suara Semesta
 (Kab. Berau) - Patroli Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol-PP) melakukan himbauan bagi pedagang berkendara roda empat di sepanjang badan Jalan Murjani, Rabu (18/10/23).

Dari patroli tersebut Pol-PP menghimbau agar para pedagang yang berkendara untuk tidak menggunakan badan  jalan, agar terhindar dari hal-hal yang tidak di inginkan.

Ketua Regu patroli Satpol-PP Adi mengatakan kepada media, "Patroli ini dilakukan untuk menghimbau para pedagang yang menggunakan badan jalan,sesuai Perda 13 tahun 2012 tentang ketertiban usaha," pungkasnya.

"Himbauan ini diharapkan dapat di perhatikan bersama, tujuannya untuk menciptakan kota yang nyaman dan tertib," terangnya.

Saat di konfimasi, Kepala Sat. POL-PP Kab. Berau Anang Saprani menambahkan,
"Bahwa kegiatan patroli ini hanya sebagai himbauan persuasif dengan memberi teguran secara baik-baik, sebab para pedagang kaki lima sudah cukup dewasa menanggapi hal ini."

"Pedagang Kaki Lima itu adalah saudara kita sesama yang sedang mencari nafkah buat keluarganya di rumah, oleh karena itu kami juga sedang mencarikan solusi supaya kedepannya mereka bisa mendapatkan tempat yang layak untuk berjualan."

"Dengan berkordinasi dan melibatkan OPD terkait, ini adalah tugas kami sebagai pemerintah supaya kedepannya dapat menyiapkan area dagang khusus (PKL)  berkendara, baik pedagang yang menggunakan kendaraan roda dua dan empat."

"Harapannya pedagang berkendara juga mampu berkordinasi dengan pemilik ruko, biasanya toko-toko itu tutup di malam hari, terasnya dapat di gunakan untuk berdagang tentunya hal ini adalah bagian dari solusi."

"Selain itu juga, dengan memanfaatkan  pemerintah yang belum di pakai itu juga solusi supaya dapat membantu para pedagang berkendara."

"Ini merupakan tugas kami bersama kedepan pemerintah dapat memberikan solusi bagi para pedagang," terangnya kepada media Suara Semesta.

Rep: TS
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

stop