stop


Suara Semesta
 INDRAMAYU, Beberapa saat setelah tiba di gedung Kejaksaan Negeri Indramayu, pimpinan pondok pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, akhirnya dijebloskan ke sel tahanan Lembaga Pemsyarakatan (Lapas) Kels II B Indramayu, Senin, 30 Oktober 2023.

Sebelumnya, Panji Gumilang menjalani pemeriksaan kesehatan dan administrasi oleh petugas dari Kejari Indramayu. Setelah dinyatakan cukup, Panji Gumilang lalu dibawa untuk menjalani masa tahanan dan dititipkan ke Lapas Indramayu.

Di hari yang sama, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri resmi menyerahkan tersangka Panji Gumilang dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu pada Senin 30 Oktober 2023 hari ini.

"Selanjutnya pada hari ini penyidik dengan koordinasi dengan Kejaksaan kita melaksanakan tahap dua yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti. Selanjutnya akan diserahkan langsung di Kejaksaan Indramayu," terang Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan di Mabes Polri.

Djuhandhani mengatakan, pihaknya tak hanya menyerahkan Panji saja. Pihaknya juga menyerahkan sejumlah barang bukti yang meliputi video, alat yang digunakan seperti laptop, CCTV saat kejadian dan semua barang bukti itu telah diuji oleh laboratorium forensik.

Namun, setelah melakukan penyerahan, penyidik masih melakukan pertimbangan terkait lokasi sidang di Indramayu atau akan dipindahkan.

"Locus-nya di Indramayu namun ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan wilayah mungkin sidang di Indramayu," imbuh dia. (TKH)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments: