stop


Suara Semesta
 (Klabat) – Menindal lanjuti laporan masyarakat atas kasus pencurian di wlilayah hukumnya, maka Minggu 1 Oktober 2023 pukul 12:30 WITA, Satuan Reserse Kriminal Polres Minahasa Utara dengan Tim Reserse Mobile (RESMOB) Polres Minahasa Utara bergerak lakukan pengembangan, terkait kasus pencurian di super market Indomart dan Alfamart ke-TKP, yaitu;

Indomart jln SBY Minut, Alfamart jln SBY Minut, Alfamart Airmadidi Atas Minut, Alfamart Mapanget Manado, Indomart Paniki Manado, Indomart Pondang Minsel, Indomart Sagrat Bitung.

Usai mengumpulkan bahan keterangan (Pulbaket), sekitar 3 Jam Tim Resmob mengembangkan informasi keberadaan Terduga tersangka, dan tim pun perlahan mulai mendekati keberadaan target.

Entah secara kebetulang atau sudah takdir, tim Resmob malah berpapasan dengan Terduga Tersangka bersama beberapa orang di dalam mobil SIGRA Silver No Polisi DB 1647 LS.

Tak mau kehilangan buruannya, tim langsung mengejar mobil sehingga Kendaraan berhasil disusul, dipepet, lalu Terduga Tersangka dan 1 orang Tersangka yang berada di dalam Mobil Atas nama Rendy Gagunting (RG), langsung di amankan.

Setelah mengorek keterangan Terduga Tersangka RG, maka diketahuilah kalau ada rekannya sedang berada di Desa Klabat, dan tim angsung menuju ke desa Klabat dan mendapati 1 Terduga Tersangka Atas nama Supriadi Raiman (SR) yang sedang berada di rumah teman Terduga Tersangka dan langsung di amankan.

Berhasil amankan dan menginterogasi 2 Terduga Tersangka, Tim peroleh informasi bahwa masih ada 1 orang Terduga Tersangka diwilayah Keluraham Sumompo, Kecamatan Tuminting Manado, Bergerak ke Sumompo, Tim mendapati target (Terduga Tersangka) sedang santai di dalam rumahnya dan, segera amankan Terduga Tersangka, kemudian digelandang ke Mapolres Minahasa Utara bersama dua rekannya.

Inilah identitas para terduga tersangka yang diamankan Polres Minahasa Utara GM, asal Kombos Timur kelurahan Singkil, pekerjaan sopir. SR asal Ambon, alamat Desa Kima Atas. RG asal Kelurahan Sumompo Kelurahan Tuminting.

Kapolres Minahasa Utara AKBP Dandung Putut Wibowo SIK SH MH melalui Kasat Reskrim Minut AKP Yulianus Samberi SIK, membenarkan adanya proses penangkapan tersebut.

“Menindaklanjuti laporan Polisi Nomor LP/B/477/IX/2023/SPKT/POLRES MINAHASA UTARA/POLDA SULAWESI UTARA, maka Tim Resmob langung bergerak lakukan pengungkapan sesuai prosedur. Ketiganya kita gali keterangan, lalu diamankan,” kata Samberi yang didampingi KBO Reskrim Ipda Melky Ponto.

Ketiga Terduga Tersangka, lanjut Samberi langsung di BAP dan terus dimintai keterangan terkait dugaan mata rantai dan modus operandinya.

“Termasuk mata rantai kemana hasil curiannya dijual, termasuk para penadahnya, kèmudian penetapan Tersangka untuk kita proses lebih lanjut,” ungkap Perwira muda berdarah Papua ini,” jelas mantan Kasat Resktim Polres Bitung ini.

Sementara KBO Reskrim Minut Ipda Melky Ponto menambahkan, dengan pengungkapan kasus dugaan kejahatan pembobolan toko swalayan ini, Polres Minut berharap masyarakat bisa nyaman menggeluti usaha dan bisnisnya tanpa trauma terhadap aksi seperti ini.

“Kami juga menghimbau para pelaku usaha supaya tidak lalai atau lengah menjaga asetnya. Sesuai tupoksi, kami pasti menindak lanjuti setiap laporan, namun dengan memfasilitasi sarana keamanan, berarti anda membantu polisi menjalankan tugasnya,” beber mantan Kanit Reskrim Polsek Kema dan Kanit I Jatanras Polres Minut yang sekarang dijabat Bripka Roman Taruna Dewa itu.

Ditambahkan perwira yang hobi main game sepakbola ini, kepada para pelaku kejahatan, sebaiknya jangan beraksi di wilayah hukum Polres Minut. Sebab sanksi hukum pasti diterapkan.

“Carilah pekerjaan yang halal, agar tidak beruusan dengan hukum. Minut bukan tempat aman bagi para penjahat,” pungkas pendukung Tim Manchaster United bersuara merdu ini.
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments: