Suara Semesta
 (Tanjung Batu) - Pemerkosaan menimpa satu wanita usia 20 tahun sebut saja Bunga. Korban di perkosa oleh dua pemuda. Pelaku pemerkosaan sudah di ringkus oleh aparat Polsek Pulau Derawan, Senin (16/10/23) pukul 10.00 WITA

Keterangan korban kepada media, ia di ancam oleh dua pemuda, dua pelaku itu juga mengancam kepada pacarnya yang saat itu sedang bersamanya. Di ancam akan di pukul  jika tidak menyerahkan pacarnya.

Korban di ancam dan bersama motornya di bawa oleh dua pemuda menuju jalan lorong area pembuangan sampah di hutan Mangrove. Korban di perkosa oleh dua pemuda tersebut, Jumat (13/10/23) 02.00 malam.

Korban pun tidak langsung melaporkan kejadian tersebut ke Aparat Kepolisian sebab dia terus di ancam lewat HP untuk tidak memberitahukan kepada siapapun.

Awalnya pacar korban juga bertekad ingin melaporkan, hanya saja sangat takut dengan tekanan ancaman dua pelaku agar tidak membocorkan kejadian itu.

"Saya sangat sedih, mau melaporkan tapi sangat takut sebab di teror. Kemudian terus terang korban kepada pamannya yang saat itu sedang bersama awak media Suara Semesta.

Malam itu juga Korban di dampingi pamannya bersama keluarga dan kerabat korban datang melaporkan ke pihak yang berwajib.

Hingga sampai pada malam itu usai pelaporan di Polsek Pulau Derawan, Polisi langsung mencari dan menangkap dua orang pelakunya.

Keluarga Korban mengaku sangat keberatan dan meminta agar pelaku di hukum sesuai undang-undang yang berlaku.

Hingga kini pelaku masih berada di jeruji besi Polsek Pulau Derawan.

Adapun orang tua dan keluarga korban mengaku sangat terpukul dengan kejadian tersebut  yang menimpa anaknya.

Berita ini naik berdasarkan izin dari korban dan keluarganya dengan meminta kepada awak media untuk menyembunyikan identitas korban.

Rep:TS
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

stop