stop


Suara Semesta
 (Bangkalan) - Baru pada Pemilu 2024 ini KPU Bangkalan memfasilitasi surat suara Braille kepada kalangan Disabilitas.

“Ini baru kali pertama KPU memfasilitasi surat suara braille yang ditujukan untuk sahabat tuna netra agar bisa juga berpartisipasi dan terlibat dalam Pemilu 2024 nanti,” kata Ketua KPU Kabupaten Bangkalan, Zainal Arifin melalui Divisi Perencanaan M.Arief Bachtiar SE di sela-sela sosialisasi bersama Disabilitas di Aula kantor KPU Bangkalan, Selasa (21/11/2023).

Dikatakan dia, sosialisasi kepada pemilih Disabilitas pada pemilu 2024 ini dilakukan untuk penguatan pemahaman kepemilihan kepada kalangan Disabilitas.

"Sosialisasi ini memang sengaja kami lakukan dan kami mengumpulkan para disabilitas Bangkalan untuk memberikan sosialisasi pemahaman untuk memilih pada pemilu mendatang,” jelas Arif.

Dijelaskan Arif, bagi kalangan Disabilitas bisa melakukan pendampingan pada saat di balik saja.

“KPU memberikan fasilitas bagi teman Disabilitas berupa pendampingan, tapi harus mengisi surat pernyataan untuk hadir ke TPS setempat, Namun tetap dengan asas luber jurdil pendamping hanya di bilik suara saja tidak boleh masuk,“Jelas Arief.

Ditambahkan Arief, pada pemilu 2024 ini kalangan Disabilitas bisa menjadi anggota KPPS di desa setempat.

”Tidak ada kuota terkait badan adhoc atau petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (kpps) bagi penyandang Disabilitas asalkan mampu baik secara fisik maupun pemikiran untuk mengemban tugas itu,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Himpunan Disabilitas Madura, Pundi Madura, Abdul Azis mengatakan baru pertama kali Disabilitas bisa menjadi anggota KPPS.

“Mengingat pad pemilu tahun sebelumnya tidak ada fasilitas dan akses bagi para penyandang Disabilitas, dan juga ini baru pertama kalinya kaum Disabilitas bisa terlibat menjadi petugas KPPS,” pungkasnya (Red)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments: