Suara Semesta
 (Kab Berau) - Bawaslu Kabupaten Berau melakukan pembekalan saksi ke 18 partai politik di kab. Berau. Acara berlangsung di Ball room Hotel Grand Parama Sabtu, (23/12/23) 10.00 wita

Berlangsungnya acara di isi dua Narasumber dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Berau, Salesiawati, SP dan Ebin Marwi, SHI, MH, Direktur LBH SIKAP Balikpapan.

Pembekalan saksi oleh BAWASLU Kab. Berau di ikuti oleh 18 partai politik Nasional, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Selanjutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB)

Ketua Bawaslu Kab. Berau Ira Kencana, SE menjelaskan, Pelatihan saksi peserta pemilu adalah amanah dari Pasal 351 ayat 1 UU Nomor 7 Tahun 2017 yang menjadi tanggung jawab Bawaslu, dalam konteks ini, pelatihan saksi dilakukan dengan sudut pandang pengawasan pemilu.

Sebagaimana fungsi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) adalah melakukan pengawasan tahapan dan pencegahan pelanggaran pemilu.

Oleh karena itu Bawaslu Kabupaten telah menjadwalkan kedepannya terkait agenda pelatihan bagi seluruh saksi-saksi dari partai politik akan ada pembekalan, supaya dapat bekerja sesuai dengan regulasi atau aturan yang telah di tetapkan, pungkasnya.

Tahap pemungutan dan penghitungan suara merupakan tahap paling penting dalam seluruh proses pemilu karena merupakan akhir, maka dari itu para saksi harus mendapatkan pelatihan agar menjadi saksi yang paham  regulasi, tambahnya

BAWASLU juga akan bersinergi dengan semua pihak untuk memantau potensi pelanggaran pemilu dengan menjalankan strategi pencegahan yang optimal, lanjutnya.

Ketua Bawaslu Berau, Ira kencana, SE menambahkan, pentingnya Regulasi agar saksi parpol harus betul paham tugas dan tanggungjawabnya sebagai saksi yang di tunjuk oleh parpol itu sendiri.

Menjadi saksi tidak mudah, perlu paham regulasi atau aturan, kalau ada kekeliruan Saksi juga yang akan di mintai keterangan lebih lanjut, bahkan sampai ke Mahkamah konstitusi sebagai pertanggungjawabannya.

Pelatihan saksi peserta pemilu adalah bagian dari tanggung jawab Bawaslu, meskipun peserta pemilu juga memiliki metode pelatihan sendiri bagi saksi.

"Kami berharap pengawasan pemilu bisa dioptimalkan lewat Pembekalan bagi saksi-saksi yang akan mensukseskan pemilu 2024 mendatang."

Bawaslu terus bekerja dengan agenda  Pelatihan bagi saksi yang akan dilanjutkan di setiap  kecamatan,semoga di pemilu 14 Februari mendatang sukses, aman, adil, dan jujur, tutupnya.

Rep:TS
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

stop