Suara Semesta - Kondisi Tiket KA di wilayah PT KAI Daop 3 Cirebon untuk Keberangkatan KA pada masa Nataru 2023/2024 (21 Desember 2023 s/d 7 Januari 2024), posisi Hari Minggu, 24 Desember 2023, Pukul 10:00 WIB
Menghadapi masa angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, PT KAI Daop 3 Cirebon menyediakan sebanyak 74.390 tempat duduk untuk keberangkatan dari Stasiun di wilayah Daop 3 Cirebon dengan tujuan Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jember.
Sampai hari ini Minggu 24 Desember 2023, total tiket yg telah terjual sebanyak 24.746 tiket atau 33% dari total tiket yg disediakan yakni sebanyak 74.390 tiket.
Selama angkutan Nataru di wilayah Daop 3 Cirebon, akan ada 164 perjalanan KA yang melintas, dengan rincian KA reguler sebanyak 117 KA, KA tambahan Nataru sebanyak 14 KA, dan KA barang sebanyak 33 KA.
Lonjakan penumpang yang berangkat dari wilayah Daop 3 Cirebon terjadi pada 23 Desember 2023 kemarin, dengan total sebanyak 6.848 penumpang naik dari stasiun-stasiun di wilayah Daop 3 Cirebon. Selama 3 hari kedepan, hingga Selasa 26 Desember 2023, peningkatan jumlah penumpang terus naik dan diperkirakan bertambah karena tiket yang tersedia masih cukup banyak.
Sedangkan untuk pantauan kedatangan penumpang yang turun di wilayah Daop 3 Cirebon, yang tertinggi sebanyak 8.814 penumpang pada Sabtu 23 Desember 2023 kemarin. Pantauan penumpang yang turun pada hari ini pun masih cukup tinggi, hingga pukul 10.00 WIB tercatat 6.267 penumpang turun di wilayah Daop 3 Cirebon.
KAI berharap masyarakat dapat segera memesan tiket KA dengan memperkirakan waktu liburannya dengan lebih terencana. Saat ini tiket KA masa Libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 masih cukup banyak tersedia. Sebagai informasi, pelayanan pembelian tiket kereta api sudah bisa dibuka sejak 45 hari sebelum jadwal keberangkatan Kereta Api. Bagi para calon penumpang yang membutuhkan informasi lebih lanjut tentang pelayanan ticketing dan jadwal perjalanan KA, pelanggan bisa menghubungi CC121, Web resmi KAI, aplikasi Acces by KAI, dan chanel-chanel resmi yang bekerja sama dengan KAI.
Setiap penumpang perlu memperhatikan barang yang akan dibawa. KAI telah memberlakukan aturan mengenai barang bawaan (bagasi) yang boleh dibawa masuk ke dalam kereta api. KAI mengimbau agar para penumpang KA membawa barang secukupnya. Adapun aturan barang bawaan yang diterapkan adalah setiap pelanggan diperbolehkan membawa bagasi ke dalam KA dengan berat maksimum bagi tiap penumpang 20 kg. Volume maksimum 100 dm3 dengan ukuran dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 30 cm.
Post A Comment:
0 comments: