Suara Semesta (Cirebon) - Laporan dalam Aplikasi Mobile PLN 123 merespon pengaduan yang di layangkan dari warga perumahan Bumi Sampiran Indah dengan jawaban bukan ranah PLN.
Warga perumahan Bumi Sampiran Indah melaporkan adanya listrik padam pada tiang listrik di dalam komplek perumahannya melalui aplikasi mobile PLN 123, dan di jawab dengan jawaban bukan ranah PLN dalam aplikasi tersebut.
Karena merasa kejadian tersebut pernah terjadi 2 kali, warga membuat laporan ulang ke aplikasi mobile PLN 123 dengan memberi keterangan, kejadian serupa pernah terjadi dan di tangani oleh PLN.
Tak lama berselang, petugas PLN dari ULP Cirebon Kota datang ke lokasi, kemudian petugas memberi penjelasan, "Ini bukan bagian PLN, melainkan dari developer yang harus memperbaiki," kata petugas PLN yang datang ke lokasi.
"Biasanya Developer yang memperbaiki Pak, atau karena ini penerangan jalan umum (pju) biasanya Dishub, terang petugas PLN kepada warga yang melaporkan kejadian padam listrik tersebut.
Warga pun menerangkan kepada petugas PLN bahwa kejadian tersebut sudah 2 kali dan itu di perbaiki oleh petugas PLN.
"Buat saya ga masalah tidak diperbaiki juga, mas. Saya melapor ke PLN karena pernah terjadi serupa 2 kali, dan yang memperbaiki adalah PLN, sekarang kalau tidak mau memperbaiki ya tidak apa-apa," jelas warga kepada petugas PLN.
Kejadian yang sama pernah dialami juga di perumahan yang berbeda, dan itu diperbaiki oleh petugas PLN, tanpa saling melempar pekerjaan.
Akhirnya setelah PLN menjelaskan kepada warga, dan warga pun menjelaskan permasalahannya, petugas PLN pergi meninggalkan lokasi dengan posisi lampu tetap padam tidak diperbaiki.
Post A Comment:
0 comments: