Suara Semesta - Kasus pemukulan terhadap pewarta kembali terjadi. Pemukulan terjadi di Jalan P. Maluku Raya, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi pada jumat (22/12/23).
Kejadian bermula disaat pewarta dari kriminalxpose.com hendak mengkonfirmasi terkait dugaan peredaran obat keras jenis tramadol, excimer, double LL dan lainya di toko kosmetik.
Tanpa sebab datang segerombol organisasi kepemudaan, yang sebelumnya sudah di hubungi pemilik toko melalui telepon. Tanpa sebab yang jelas puluhan orang tersebut langsung melayangkan pukulan.
“Kejadianya malam bang, puluhan orang tanpa alasan jelas langsung memukul dan menedang saya. Banyak di antaranya mengenakan seragam bertuliskan Forkabi, sebelumnya di akui penjaga toko, kalau toko tersebut sudah kordinasi dengan pihak Kepolisian. Melalui koordinatornya di grop Aceh Serumpun,” jelas korban kepada awak media.
Pengamat kebijakan publik dan pemerhati lingkungan yang akrab disapa Kamper angkat bicara. “Kejadian pemukulan terhadap pewarta saat sedang menjalankan tugas tidak di benarkan dan itu tentu ada sanksi pidananya bagi pelaku,” jelas pria berkulit hitam kepada awak redaksi.
Masih menurut Kamper, “Jika ditemukan adanya keterlibatan pemilik toko, itu jelas pemukulan terhadap pewarta dikategorikan terencana,” sambung Kamper yang juga sebagai aktifis 98 kepada awak redaksi.
Kejadian ini menuntut pihak Kepolisian Khususnya Polres Metro Bekasi Kota harus mengambil sikap tegas. Karna arogansi oknum organisasi kepekudaan tersebut jelas melawan hukum.
“Saya berharap pihak berwajib bisa segera menyelesaikan pemukulan yang saya alami di Nomor : LP/B/3658/XII/2023/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA. Dan saya meminta jajaran Polda Metro Jaya mengambil sikap akan maraknya peredaran obat keras jenis Tramadol dan Excimer di Bekasi Kota hingga Bekasi Kabupaten, karna diduga kuat ada keterlibatan “oknum” Kepolisian setempat,” Jelas korban pada awak redaksi (23/12/23).
Post A Comment:
0 comments: