Suara Semesta (INDRAMAYU) - Pesta Demokrasi tinggal menghitung hari, menjelang hari Pencoblosan Pemilu pemilihan Calon Presiden, dan Calon Legislatif, yang akan dilaksana pada tanggal 14 Febuari 2024 mendatang dan di ikuti oleh beberapa Partai Politik yang ditetapkan sebelumnya berjumlah 17 Partai Politik yang lolos verifikasi administrasi dan faktual sebagai peserta Pemilu 2024, kini ada pembaruan data Partai Politik Peserta Pemilu 2024 dari yang sebelumnya berjumlah 17 Partai Nasional dan 6 Partai Lokal Aceh, kini bertambah menjadi 18 Partai Nasional dan 6 Partai Lokal Aceh.
Kabupaten Indramayu ada 16 parpol yang mendaftarkan bacalegnya untuk mengikuti Pemilihan Umum dan legislatif 2024, sedangkan dua (2) parpol tidak mendaftarkan bacalegnya hingga penutupan pendaftaran berakhir yaitu partai Garuda, dan PKN.
Jumlah bacaleg yang didaftarkan 16 parpol dan 1 partai tidak ada kelanjutan yaitu PKN jadi hanya 16 peserta Pemilu 2024 dengan bacaleg sebanyak 696 orang. Dari jumlah tersebut, hanya 589 orang yang dinyatakan memenuhi persyaratan setelah dilakukan verifikasi administrasi.
Salah satu Staf KPUD indramayu saat ditemui di kantor KPUD Indramayu, “Jumlah caleg DCT 589 orang yang berasal dari 16 Partai Politik dari 18 Parpol, PKN dan Partai Garuda sampai dengan batas akhir tidak penyerahkan daftar Caleg dan berkas administrasinya."
"Untuk jumlah pemilih tetap sendiri berjumlah 137.376 jiwa, itu bisa bertambah ataupun berkurang karena kita masih memproses berkas pengajuan pemilih yang masuk (memilih di Indramayu) atau pemilih yang menggunakan haknya untuk memilih di luar Indramayu,” tegasnya.
Namun ada satu hal yang menarik saat berkuunjung di sebuah Rumah Sakit di Indramayu, yang mana menurut salah satu staf Tuan Lie (bukan nama sebenarnya) bahwa ada 35% caleg dari peserta Pemilu belum membayar biaya Administrasi Pemerikaan Lengkap/MCU (Medical Check UP) yang terdiri dari tes bebas Narkoba, tes kemampuan fisik dan pemeriksaan medis secara menyeluruh, paparnya.
"Kami semua yang ada di Rumah sakit khususnya bagian administrasi keuangan menjadi bingung kalau biaya paket 2 MCU per orang sekitar kurang lebih Rp.1.940.000 x 206 = Rp.399.640.000 yang belum terbayar untuk biaya MCU tersebut dan menjadi beban pihak rumah sakit, akhirnya ditempuh harus ada jaminan/ perjanjian dari ketua partai yang bersangkutan akan dibayarkan, kami hanya bisa menjalankan ketentuan tersebut," terang Tuan Lie pada awak media Suara Semesta.
Dari data tersebut diatas bisa kita bayangkan kalau dari 206 orang bacaleg tersebut tidak jadi dan terpilih, terus siapa yang akan bertanggungjawab atas biaya pemeriksaan kesehatan tersebut?? Coba kalau dana sebesar Rp.421.000.000 di berikan buat masyarakat miskin yang dirawat di rumah sakit sebanyak 42 orang itu akan lebih bermanfaat, nah ini para bacaleg seharusnya dapat memberikan contoh yang lebih baik bagi warga masyarakat, kalau tidak memiliki dana yang cukup, seharusnya jangan ambil sikap spekulasi dan berani tampil di panggung kampanye.....(Herman)
Post A Comment:
0 comments: