Suara Semesta
 (INDRAMAYU) - Donor darah merupakan salah satu aktivitas yang banyak memberikan manfaat tidak hanya bagi pendonor, namun juga kepada seluruh orang yang membutuhkan seperti kecelakaan, transplantasi organ, kanker, anemia, thalasemia, hingga kanker darah.

Itulah yang terus disuarakan Bupati Indramayu, Hj Nina Agustina hingga dirinya memperoleh penghargaan sebagai tokoh penggerak Donor Darah dari Palang Merah Indonesia (PMI) sesuai dengan Surat Keputusan Pengurus Palang Merah Indonesia Provinsi Jawa Barat Nomor 048/020300/keputusan/organisasi/XII/2023.

Acara Penganugerahan Penggerak Donor Darah kepada Bupati Indramayu dan juga pelindung PMI Kabupaten Indramayu, dalam rangka pelaksanaan program kerja pengurus PMI Kabupaten Indramayu tahun 2024, di hadiri Bupati Indramayu, Hj. Nina Agustina, SH.,MH.,C.R.A, Sekda,  Muspika dan Muspida, Ketua PMI Indramayu Mulya Sedjati, Wakil Ketua PMI Jawa Barat Ruhanda serta jajaran Kepala Dinas se Indramayu, serta pengurus dan relawan PMI Kabupaten Indramayu, bertempat di aula pendopo (23/01/2024).

Dalam sambutannya, Bupati Nina Agustina menjelaskan, kebutuhan darah di Kabupaten Indramayu berkisar 60 (enam puluh) sampai 70 (tujuh puluh) kantung labu darah setiap harinya, atau sekitar 2.000 (dua ribu) kantung labu per bulannya untuk melayani pasien pada 12 (dua belas) rumah sakit umum dan swasta yang ada di Indramayu.

Sementara ketersediaan darah transfusi pada PMI sekitar 80 (delapan puluh) persen nya untuk memenuhi kebutuhan RSUD Indramayu.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Nina juga berpesan kepada segenap jajaran PMI Kabupaten Indramayu agar dapat melaksanakan tugas dengan penuh keikhlasan, profesional, transparan dan akuntabel, sehingga mendapatkan kepercayaan dari masyarakat yang mana hal tersebut merupakan modal utama bagi PMI agar mendapatkan dukungan dari berbagai pihak serta terus bergerak bersama menolong sepenuh hati.

Menurut Wakil Ketua PMI Jawa Barat, Ruhanda mengatakan dalam sambutan nya, dengan lahirnya undang undang No. 1 tahun 2018 tentang kepalangmerahan telah menjadi payung hukum dalam melaksanakan tugas kemanusiaan di lapangan, terangnya.

Ruhanda berharap, antusiasme masyarakat Kabupaten Indramayu untuk dapat melaksanakan donor darah dapat meningkatkan sehingga ketersediaan darah untuk masyarakat yang membutuhkan dapat terus terjaga.

“Semoga banyak masyarakat yang bersedia untuk menjadi pendonor, sehingga kebutuhan darah bagi saudara-saudara kita yang memerlukan darah transfusi dapat tercukupi,” pungkasnya.

Kegiatan kepalangmerahan ini menjadi tugas sesama antara pemerintah dan Palang Merah Indonesia (PMI).

Dalam kancah tugas kemanusiaan termasuk didalamnya wilayah Jawa Barat dan khususnya Kabupaten Indramayu, seyogyanya memberikan pengalaman berharga yang patut kita jadikan bahan pijakan dalam perjuangan kemanusiaan,"jelas Ruhanda.

Pada kesempatan itu, diberikan pula penghargaan kepada sejumlah sukarelawan pendonor darah yang telah mencapai 75 kali, 50 kali. (Herman)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

stop