Suara Semesta (INDRAMAYU) - Sebanyak 1.113 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) selama 2 hari dari tanggal 27-28 Januari 2024. Bertempat di salah satu Aula di Jl. MT. Haryono, Desa Terusan, Kecamatan Sindang.
Kegiatan pembukaan Bimtek tersebut dimulai pada 27 Januari 2024, dan diikuti oleh 4 Desa diantaranya, Desa Rambatan Wetan, Kenanga, Terusan dan Panyindangan Wetan. Sedangkan hari kedua pada 28 Januari 2024 diikuti 6 Desa diantaranya, Desa Panyindangan Kulon, Sindang, Panganjang, Dermayu, Babadan dan Desa Walantara.
Anggota KPPS menerima pelatihan-pelatihan yang bermanfaat dalam meningkatkan kompetensi peserta yang di mana materi yang diberikan sesuai dengan tema bimtek tersebut.
Tujuan bimbingan teknis atau Bimtek adalah sebagai penyampaian informasi dan pengetahuan substansi dan teknis kepemiluan, melatih dan mendalami keterampilan teknis kepemiluan. Sehingga terbentuk kemampuan dan penguasaan secara keseluruhan manajemen Pemilu 2024.
Pelaksanaan Bimtek atau bimbingan teknis sangat berpengaruh terhadap kinerja penyelenggara Pemilu apabila dilakukan dengan terencana dan seksama. Serta direncanakan dengan baik menyangkut fasilitator/tutor, metodologi, kurikulum, dan desain bimtek itu sendiri.
Adapun materi bimtek KPPS Pemilu 2024 adalah tentang tata cara pencoblosan, penghitungan suara, dan lainnya, yang bersangkutan dengan kegiatan Pemilu
Ketua PPK Kecamatan Sindang, Jajang Jeka menjelaskan, selama ini kendala simulasi memang terkait dengan efektifitas waktu dan konsentrasi peserta KPPS, dan akan di lakukan pemantapan di masing masing TPS,"jelasnya pada awak media.
"Jajang berharap, KPPS ini mampu secara tugas pokok dan fungsi melaksanakan kegiatan pemungutan dan penghitungan suara di tingkat masing masing TPS," harapnya. (27/01/2024).
Pada kesempatan itu, Sekmat Kecamatan Sindang, Indra Sulastri, memaparkan dengan adanya kegiatan Bimtek bagi peserta KPPS akan bisa lebih memahami tupoksinya seperti tekhnis pencoblosan dan penghitungan suara," paparnya.
Menurut Sulastri, peran KPPS sangat penting terutama dalam menjalankan tugas melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dia kemudian mengingatkan semua anggota KPPS untuk bekerja harus berpedoman kepada ketentuan peraturan perundang-undangan, kode etik penyelenggara pemilu, bekerja secara profesional, berintegritas, bertanggung jawab dan transparan, "pungkasnya. (Herman)
Post A Comment:
0 comments: