Suara Semesta (Indramayu),- Pemerintah Kabupaten Indramayu kini telah memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) yang menyediakan berbagai jenis pelayanan publik yang dibutuhkan masyarakat secara integratif.
Dengan beroperasinya MPP tersebut, masyarakat menjadi sumringah karena pelayanan yang diberikan semakin cepat, mudah, dan transparan.
MPP yang diresmikan Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina pada akhir tahun 2023 lalu langsung direspon antusias oleh masyarakat Indramayu. Masyarakat yang datang segera dilayani petugas help desk sesuai dengan kebutuhannya.
Berdasarkan pemantauan wartawan suara semesta, Selasa pagi (09/01/2024) MPP terlihat sangat padat dan ramai serta dipenuhi oleh masyarakat yang mengurus berbagai keperluan nya.
Dari 31 tenant (loket layanan) terlihat tenant Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Discapil) sangat ramai oleh masyarakat yang akan mengurus adminduk. Selain Discapil, loket layanan lain yang terlihat ramai yakni Dinas Sosial (Dinsos) yang dipenuhi oleh masyarakat.
“Discapil dan Dinsos setiap harinya terlihat ramai pengunjung, hal ini karena dua dinas ini memindahkan layanan yang semula di dinas masing-masing sekarang dipindahkan ke MPP,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Indramayu, Ahmad Syadali melalui Sub Koordinator Pengolah Data Eka Henriati.
Eka Henriati melanjutkan, saat ini sudah ada 31 tenant yang hadir di MPP baik itu SKPD Indramayu, Instansi vertikal, BUMN/BUMD, dan lainnya. Dari jumlah tersebut, semuanya sudah siap melayani masyarakat yang datang. Bahkan sejak dilaunching oleh Bupati Indramayu tercatat sudah 1.122 pengunjung yang mendatangi MPP.
Untuk menambah kenyamanan pengunjung, MPP juga dilengkapi dengan area bermain anak, sudut baca (perpustakaan), dan pojok UMKM Indramayu.
Salah seorang pengunjung yang tengah mengurus adminduk, Rihimin mengatakan, dengan hadirnya layanan di MPP ini makin membuat nyaman dan lebih mempermudah bagi pengunjung yang akan mengurus adminduk.
“Tempatnya nyaman dan luas, mudah pengurusannya, tidak berbelit belit kemudian saya juga bisa tanya-tanya ke dinas lainnya hanya pindah kursi saja tidak harus keluar masuk dinas-dinas seperti sebelumnya,” Rohimin. (Herman)
Post A Comment:
0 comments: